Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Warga Banjarmasin Gugat PDAM Rp 1 Miliar, Berawal dari Tagihan Melonjak 400 Persen

"Ini sebagai pelajaran kepada PDAM Bandarmasih agar tidak semena-mena terhadap pelanggan serta bekerja secara profesional memberikan pelayanan,"

www.shutterstock.com
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM - Aksi warga Banjarmasin ini membuat gempar. 

Sebab, dia berani menggugat PDAM Rp 1 Miliar. 

Namanya adalah Anwar Sanusi, salah satu warga di Kota Banjarmasin, menggugat Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM) sebesar Rp 1 miliar.

Baca juga: Keinginan Pengusaha Solo Robby Sumampouw yang Belum Terwujud : Ingin Bangun Rumah Sakit

Baca juga: Tragis, Tak Sadar Ada Kabel Menjuntai ke Tanah, 1 Keluarga Tewas saat Mengairi Cabai di Sawah

Alasannya, tagihan di salah satu rumahnya melonjak hingga 400 persen. Menurut Sanusi, rumah itu kosong dan tak lagi ditinggali.

Sanusi mengatakan, biasanya tagihan di rumah itu hanya Rp 70.000 per bulan. Namun, tiba-tiba tagihannya melonjak menjadi Rp 470.000. 

Sanusi mengaku sudah mengecek saluran air di rumahnya itu dan memastikan tak ada kebocoran.

"Rumah itu sudah 4 tahun kosong, biasanya kami bayar Rp 70.000 tapi tagihannya tiba-tiba Rp 470.000 atau naik 400 persen," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Keluhan tak pernah ditanggapi

Menurut Sanusi, gugatannya itu sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin.

Alasan lain dirinya menggugat PDAM adalah sikap pelayanan PDAM yang dianggap tak profesional.

Sanusi mengatakan, beberapa kali keluhannya tak digubris oleh PDAM.

"Ini sebagai pelajaran kepada PDAM Bandarmasih agar tidak semena-mena terhadap pelanggan serta bekerja secara profesional memberikan pelayanan," katanya. 

Menanggapi gugatan Sanusi, Humas PDAM Banjarmasin Nur Wahid mengatakan, pihaknya masih melakukan mediasi dengan pelanggan yang merasa dirugikan.

Selama proses mediasi, PDAM Banjarmasin juga menunggu proses pengadilan.

"Kami masih mediasi, tapi karena sudah masuk ranah pengadilan, ya kami tunggu saja bagaimana proses di pengadilan," kata Wahid. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Alasan Seorang Warga di Banjarmasin Gugat PDAM Rp 1 Miliar 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved