Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Demo UU Omnibus Law di Solo

Diduga Terlibat Kerusuhan Kartasura, 1 Remaja yang Ditangkap di Solo Dilimpahkan ke Polres Sukoharjo

Seorang remaja berinisial RK yang diduga menjadi penyusup di aksi demo penolakan pengesahan Omnibus Law di Solo diserahkan ke Polres Sukoharjo.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Agil Tri
Ilustrasi : Polisi mengamankan pelajar SMA yang diduga akan menyusup ke demo mahasiswa saat menolak UU Omnibus Law di depan Balai Kota Solo di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (12/10/202020). 

Mereka membawa knuckle dari rumah dan berniat memperkeruh suasana demonstrasi di Balaikota Solo. 

Selain itu, ada 6 remaja yang disanksi tipiring karena membawa miras jenis ciu.

Sementara ada satu penyusup aksi yang diarahkan ke Polres Sukoharjo. 

Remaja tersebut diduga terlibat demo ricuh dan aksi anarkistis di tugu Kartasura beberapa waktu lalu. 

"Ada 148 yang diamankan dan sebagian besar sudah dipulangkan," papar dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved