Penanganan Covid
Ibu Hamil Tak Perlu Takut Periksa Kandungan di Tengah Pandemi, Dokter Sarankan Minimal 6 Kali
Dalam talkshow yang diselenggarakan BNPB, pertama ibu hamil perlu mengetahui bagaimana risiko terhadap diri dan kehamilannya.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pemerintah berupaya memberi perlindungan ibu hamil di tengah pandemi Covid-19.
Bahkan, ibu hamil menjadi prioritas pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Selain memastikan bayi berada dalam kandungan sehat, ibu hamil harus melindungi dirinya dari infeksi Covid-19.
Baca juga: Sering Dikonsumsi Masyarakat, Inilah Makanan yang Menyebabkan Ejakulasi di Usia Muda pada Pria
Baca juga: Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sebut Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Capai 77,3 Persen
Kathleen Juanita Gunawan, dokter spesialis obstetri dan ginekologi RS Siloam mengatakan pemeriksaan kehamilan bagi ibu hamil tetap harus dilakukan meskipun sedang dalam masa pandemi Covid-19.
"Jika memang risikonya rendah, maka kita sarankan tetap setidaknya melakukan 6 kali pemeriksaan kehamilan," kata dokter Kathleen, Rabu (14/10/2020).
Dalam talkshow yang diselenggarakan BNPB, pertama ibu hamil perlu mengetahui bagaimana risiko terhadap diri dan kehamilannya.
Dokter spesialis kandungan tersebut menjelaskan, pemeriksaan pertama dilakukan pada usia kandungan 0-14 Minggu atau dibawah 3 bulan dilakukan sebanyak 1 kali.
Sebanyak 2 kali pemeriksaan dilakukan pada trimester kedua atau kehamilan usia 3 - 7 bulan, serta 3 kali pemeriksaan dilakukan pada usia kandungan 7 bulan hingga waktu melahirkan.
"Jangan sampai Covid-19 membuat ibu hamil takut memeriksakan kehamilan, sehingga tidak bisa memastikan perkembangan janin. Ini sangat berbahaya sekali, terutama pada trimester tiga menjelang masa persalinan," ujarnya.
Kathleen mengatakan jika ibu hamil diketahui memiliki resiko tinggi dalam kehamilan, bisa melakukan kontrol lebih sering.
Misalnya, si ibu punya penyakit bawaan sebelum hamil seperti diabetes, hipertensi, asma, dan sejenisnya.
Atau si ibu mempunya riwayat risiko kehamilan di kehamilan sebelumnya, misalnya bayi pernah meninggal dalam kandungan di kehamilan sebelumnya atau bayi lahir prematur.
"Menjelang masa persalinan dan saat persalinan harus kita awasi," ujarnya.
Diakui hingga saat ini belum ada rekomendasi cara persalinan yang aman untuk mencegah Covid-19.
Resmi, Pemerintah Berlakukan Pengetatan PPKM Mikro Mulai Besok Hingga 5 Juli 2021, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Kelanjutan Program Vaksinasi Selama Ramadhan: Bisa Dilakukan Siang dan Malam Hari |
![]() |
---|
Daftar Negara Dunia yang Mengalami Masalah Stok Vaksin Covid-19, Bukan Hanya di Indonesia |
![]() |
---|
Apa Itu Vaksin Covid-19 AstraZeneca? Kenali Kandungan hingga Efek Sampingnya |
![]() |
---|
Ingat! Dilarang Salat Tarawih di Masjid atau Musala Zona Merah dan Oranye Covid-19 |
![]() |
---|