Berita Sukoharjo Terbaru
Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka Demo Ricuh di Kartasura: Ikut Mendorong Truk Satpol PP Sukoharjo
Kedua tersangka itu berperan ikut mendorong truk Satpol PP Sukoharjo yang tengah terparkir, saat mengamankan demo tersebut.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polisi mengungkap apa peran dua tersangka yang masih pelajar dan putus sekolah dalam aksi di bundaran Kartasura, Kamis (8/10/2020) lalu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dari kedua tersangka.
"Mereka yang ditangkap bukan dari mahasiswa, mereka dari kelompok tertentu, yang statusnya pelajar dan putus sekolah," jelasnya.
Baca juga: Terjaring Operasi Masker di Sukoharjo, SPG Ini Sebut Lagi Apes: Tadi Pas Nurunin Masker
Baca juga: Kecelakaan Maut di Pucangsawit Solo, Arus Lalu Lintas Sempat Macet Selama 1 Jam
Kedua tersangka itu berperan ikut mendorong truk Satpol PP Sukoharjo yang tengah terparkir, saat mengamankan demo tersebut.
Mereka juga melempari petugas dan kendaraan dinas polisi.
Diketahui, dua unit mobil polisi rusak, yakni satu unit truk polisi milik Polres Boyolali, dan satu unit mobil Patroli milik Polres Sukoharjo.
Kapolres menambahkan, aksi demo UU Omnibus Law Cipta Kerja ini juga didasari dengan hoax yang berkembang di masyarakat.
Sementara itu, demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bundaran Kartasura, Sukoharjo beberapa waktu yang lalu berakhir ricuh.
Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan menyebutkan, ada oknum yang tak bertanggung jawab yang menyusupi aksi demo tersebut.
Hingga demo pada Kamis (8/10/2020) itu berakhir ricuh.
"Aksi demo di Kartasura kemarin awalnya elegan, berjalan damai," katanya saat memberikan sambutan di Deklarasi Tolak Anarkisme, di Pendopo GSP Setda Sukoharjo, Senin (19/10/2020).
"Tapi, demo itu disusupi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga berubah menjadi anarkis," imbuhnya.
Pernyataan tersebut dikuatkan dengan dua orang yang ditangkap pihak kepolisian, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, mengajak masyarakat, untuk menjunjung tinggi kedamaian dan menolak segala bentuk anarkisme.
"Pada demo menolak UU Cipta Kerja, ada aksi pembakaran dan pengrusakan," kata Wardoyo.
"Aksi seperti ini harus kita cegah, untuk mewujutkan Kamtibmas di Sukoharjo," Imbuhnya.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di Sukoharjo untuk menolak aksi anarkis," tandasnya. (*)