Mantan Danjen Kopassus Soenarko Datangi dan Diperiksa Bareskrim Lagi, Kuasa Hukum Pun Meminta SP3
Kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman, menyebut pihaknya tidak mengetahui materi pemeriksaan kliennya pada hari ini.
“Saudara B kemudian dibuatkan surat keterangan palsu dari Kabinda (Kepala Badan Intelijen Daerah) Aceh atas nama S, dan ditandatangani S," ungkap Daddy.
"Padahal, S sudah tidak menjabat Kabinda Aceh. Surat keterangan palsu itu kemudian dititipkan kepada protokol berinisial I, dan kemudian dikirimkan ‘security item’ ke maskapai Garuda," sambungnya.
"Senjata api dengan surat keterangan palsu itu pun dititipkan kepada saksi SA yang akan melaksanakan rapat di Jakarta,” jelas Daddy.
Senjata api itu pun masuk bagasi dalam penerbangan yang sama dengan SA, dan B menyampaikan hal tersebut kepada Z yang bertugas sebagai protokol di Bandara Soekarno-Hatta.
Saat SA menyampaikan ‘security item’ kepada ZA, keduanya ditangkap oleh aparat berwenang.
Daddy menegaskan, senjata api yang diberikan surat keterangan palsu itu berjenis M4 Carbine yang berfungsi secara baik.
“Senjata api tersebut berfungsi secara baik dan dapat membinasakan makhluk hidup,” terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mantan Danjen Kopassus Soenarko Kembali Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum Minta SP3