Penemuan Jasad Terbakar di Bendosari
KRONOLOGI Lengkap Terungkapnya Pembunuhan Sadis Yulia, Polisi Butuh Tak Sampai 24 Jam
FAKTA Lengkap Terungkapnya Pembunuhan Sadis Yulia, Wanita yang Dibakar dalam Mobil di Sukoharjo
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa Yulia, seorang ibu dua anak asal Solo.
Yulia diduga dibunuh dengan sadis, dengan cara dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia bernopol AD 1526 AE.
Berikut fakta lengkap dari waktu ke waktu pembunuhan Yulia :
Selasa, 20 Oktober 2020
Malam hari, warga di Desa Sugihan, Bendosari, Sukoharjo melihat ada mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AD 1526 EA terbakar di pinggir jalan.
Warga kemudian melapor ke PMK Sukoharjo.

Begitu PMK memadamkan api mobil, mereka terkejut melihat isi dalam mobil itu : sesosok jenazah manusia!
Saat ditemukan posisi YL dalam kondisi terlentang dengan tangan terikat.
Penemuan itu pun kemudian menggegerkan warga desa.
Rabu, 21 Oktober 2020
Pada Rabu pagi, polisi mulai melakukan olah kejadian perkara.
Beberapa jam kemudian, identitas sosok mayat berjenis kelamin perempuan yang ditemukan didalam mobil terungkap.
Diketahui jika identitas mayat tersebut merupakan warga Solo yang ber KTP Wonogiri berinisial YL (42).

"Seorang perempuan pegawai swasta, informasinya sekarang tinggal di Pasar Kliwon Solo," ujar Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan Rabu (20/10/2020).
Terungkap pula, Yulia masih berkerabat dengan keluarga Presiden Jokowi.
Hal itu disampaikan pria bernama Andi Wibowo, yang diketahui sepupu dari Jokowi.
Andi membenarkan bila Yulia merupakan kerabatnya saat ditemui di rumah duka, Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon.
Korban Yl, kata Andi, merupakan kakak iparnya.
"Iya, Bu Yl kakak ipar saya," kata Andi, ditemui wartawan saat meninggalkan rumah duka Baluwarti.
Kamis, 22 Oktober 2020
Pukul 3.00 dinihari, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan YL (42) wanita yang dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia di Bendosari, Sukoharjo.
Itu artinya, polisi perlu waktu tak sampai 24 jam saat menangkap pelaku, lantaran memulai olah TKP baru pada Rabu pagi.
Direktur reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Wihastono menuturkan pelaku pembunuhan tertangkap ada dua orang.
Satu di antaranya hanya membantu saja.
"Pelaku inisial E atau Eko," kata dia saat dihubungi Kamis (22/10/2020).
Kombes Wihastono menuturkan pelaku dengan korban merupakan rekan bisnis.
Motif pembunuhan, karena korban tidak mau membayar suatu tagihan.

"Korban dibunuh di Kandang ayam. Dipukul pakai linggis lalu dibakar,"ujarnya.
Sementara korban Yulia, dimakamkan di pemakaman Delingan, Karanganyar. (*)