Cara Lolos dari Operasi Zebra 2020 yang Digelar Mulai Besok, Dijamin Ampuh
Nah, berikut 9 tips agar Anda terbebas dari Operasi Zebra yang digelar serentak besok, termasuk di Solo Raya.
TRIBUNSOLO.COM -- Kegiatan Operasi Zebra akan digelar kepolisian serentak di Indonesia, tak terkecuali di daerah Solo Raya.
Di Jawa Tengah, kegiatan ini menggunakan nama Operasi Zebra Candi 2020.
Baca juga: Cara Mengurus Surat Tilang Biru dan Merah, Berikut Perbedaan Keduanya dan Besaran Denda
Baca juga: Cara Mengurus Nomor Induk Berusaha NIB UMKM, Simak Syarat yang Dibutuhkan
Kegiatan ini akan berlangsung 25 Oktober 2020 sampai 8 November 2020.
Lalu, jenis pelanggaran apa yang utamanya akan disasar kepolisian di Operasi Zebra 2020?
Dalam rilis Satlantas Polres Klaten, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan anggota kepolisian, yakni:
1. Menggunakan telepon genggam saat berkendara
2. Melawan arus lalu lintas
3. Melanggar rambu peraturan lalu lintas
4. Tidak menggunakan helm
5. Melebihi batas kecepatan
6. Pengendara di bawah umur
7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
Nah, berikut 9 tips agar Anda terbebas dari Operasi Zebra yang digelar serentak besok, termasuk di Solo Raya.
Tips ini dibagikan langsung National Traffic Management Center (NTMC) Polri tahun 2019 lalu:
1. Lengkapi surat-surat kendaraan dan masih berlaku.
2. Pelat nomor kendaraan harus sesuai dengan surat berkendara (STNK).
3. Hindari melawan arus.
4. Pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan.
5. Wajib menyalakan lampu utama di siang hari.
6. Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan jangan berkendara melewati batas kecepatan (ngebut).
7. Taati rambu lalu lintas dan marka jalan.
8. Pemotor dilarang mengendarai motor lebih dari dua orang (berboncengan 3 orang atau lebih).
9. Dilarang menggunakan atau menyalakan rotator atau sirine pada mobil pribadi. (*)