Berita Solo Terbaru
Operasi Zebra Candi 2020 di Solo, Catat Ini Sejumlah Pelanggaran yang Bakal Dijerat Tilang Polisi
Nantinya prioritas bakal dibagi menjadi 2 yakni untuk pengendara roda 2 dan roda 4.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Misalnya saja di Kabupaten Klaten, Satlantas Polres sudah mengumumkan akan menggelar razia Operasi Zebra Candi 2020 mulai Senin (26/10/2020) lewat akun resmi @tmcpolresklaten.
Kegiatan ini akan berlangsung 25 Oktober 2020 sampai 8 November 2020.
Baca juga: Cara Lolos dari Operasi Zebra 2020 yang Digelar Mulai Besok, Dijamin Ampuh
Baca juga: Besok Ada Razia Operasi Zebra Candi 2020 di Solo Raya, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi
Lalu, jenis pelanggaran apa yang utamanya akan disasar kepolisian di Operasi Zebra 2020?
Dalam rilis Satlantas Polres Klaten, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan anggota kepolisian, yakni :
1. Menggunakan telepon genggam saat berkendara
2. Melawan arus lalu lintas
3. Melanggar rambu peraturan lalu lintas
4. Tidak menggunakan helm
5. Melebihi batas kecepatan
6. Pengendara di bawah umur
7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
Ribuan Kena Tilang di Solo
Pada tahun lalu di Solo, selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2019 Satlantas Polresta Solo menilang 5.520 pelanggar.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni mengatakan, jika pelanggaran lalu lintas selama operasi yang resmi ditutup tersebut yakni di dominasi oleh pengendara dari karyawan swasta sebanyak 3.170 orang.
"Kebanyakan pelanggaran roda dua oleh karyawan swasta," papar dia kepada TribunSolo.com, Rabu (6/11/2019).