Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Operasi Zebra Candi 2020 Dimulai Hari Ini hingga 8 November, Begini Cara Jitu Agar Melenggang Bebas

Dalam rilis Satlantas Polres Klaten, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan anggota kepolisian, yakni :

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS.COM/STANLY RAVEL
Ilustrasi razia kepolisian. 

TRIBUNSOLO.COM - Mulai hari ini Senin (26/10/2020) Operasi Zebra digelar di Solo Raya.

Adapun secara serentak, operasi yang digelar Polri digelar di antaranya di Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Wonogiri dan Sragen.

Misalnya saja di Kabupaten Klaten, Satlantas Polres sudah mengumumkan akan menggelar razia Operasi Zebra Candi 2020 mulai Senin (26/10/2020) lewat akun resmi @tmcpolresklaten.

Kegiatan ini akan berlangsung 25 Oktober 2020 sampai 8 November 2020.

Baca juga: Cara Lolos dari Operasi Zebra 2020 yang Digelar Mulai Besok, Dijamin Ampuh

Baca juga: Besok Ada Razia Operasi Zebra Candi 2020 di Solo Raya, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi

Lalu, jenis pelanggaran apa yang utamanya akan disasar kepolisian di Operasi Zebra 2020?

Dalam rilis Satlantas Polres Klaten, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan anggota kepolisian, yakni :

1. Menggunakan telepon genggam saat berkendara

2. Melawan arus lalu lintas

3. Melanggar rambu peraturan lalu lintas

4. Tidak menggunakan helm

5. Melebihi batas kecepatan

6. Pengendara di bawah umur

7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

Ribuan Kena Tilang di Solo

Pada tahun lalu di Solo, selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2019 Satlantas Polresta Solo menilang 5.520 pelanggar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved