Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tania Nadira Liburan ke Turki Bersama Keluarga, Netter: Kok Bisa ke Luar Negeri di Kala Pandemi?

Melalui postingannya, Tania menyebutkan jika selama di Turki, ia menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Instagram @tanianadiraa
Tania Nadira liburan ke Turki di tengah pandemi 

"Anda diperingatkan terhadap semua perjalanan ke Indonesia karena penyebaran virus corona," tulis pernyataan di laman tersebut.

"Selain kota-kota besar dan Bali, perawatan medis berkualitas tinggi tidak dijamin di sebagian besar wilayah negara," demikian bagian lain pernyataan itu.

6. Amerika Serikat

Diberitakan Kompas.com, Centers for Disease Control and Prevention ( CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat mengeluarkan peringatan Level 3 bagi warga AS yang berencana berkunjung ke Indonesia.

Mengutip publikasi di laman resmi CDC, peringatan level 3 artinya orang-orang diminta untuk menghindari masuk ke Indonesia, kecuali untuk kepentingan yang mendesak.

CDC menyebutkan, risiko penularan Covid-19 di Indonesia tergolong tinggi. Pernyataan ini dikeluarkan pada awal Agustus 2020. 

7. Malaysia

Diberitakan Kompas.com, Malaysia tidak mengizinkan pendatang dari 23 negara yang memiliki kasus Covid-19 di atas 150.000 untuk memasuki wilayahnya mulai hari ini, Senin (7/9/2020). Dari ke-23 negara yang disebutkan, Indonesia merupakan salah satu di antaranya. Jadi, WNI yang berniat datang ke Malaysia mulai hari ini tidak akan diberikan izin hingga batas waktu yang belum ditetapkan.

8. Jepang

Jepang mengeluarkan larangan perjalanan atau berkunjung bagi WNA yang berasal dari lebih dari 100 negara, termasuk Indonesia. Larangan ini bersifat sementara dan tetap diberlakukan pengecualian.

Artinya, jika ada kepentingan tertentu yang mendapatkan izin untuk masuk, maka seseorang tetap bisa masuk ke Jepang.

Larangan juga berlaku bagi WNA yang berasal dari negara yang tidak terlarang, namun baru saja berkunjung ke salah satu negara yang masuk dalam daftar larangan setidaknya dalam 14 hari sebelum pendaratan di Jepang.

9. Arab Saudi

Berdasarkan informasi IATA Travel Center, Senin (7/9/2020), Arab Saudi belum membuka pintunya bagi penerbangan internasional mana pun, termasuk dari Indonesia. Pengecualian diberlakukan bagi penerbangan yang sifatnya teknis, kemanusiaan, medis dan evakuasi, serta penerbangan repatriasi.

Penerbangan-penerbangan internasional itu masih diperbolehkan, hanya saja harus mendapatkan persetujuan dari otoritas bandar udara GACA.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved