Tania Nadira Liburan ke Turki Bersama Keluarga, Netter: Kok Bisa ke Luar Negeri di Kala Pandemi?
Melalui postingannya, Tania menyebutkan jika selama di Turki, ia menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
10. Australia
Australia menutup pintu masuk negaranya dari WNI. Dikutip dari informasi yang tercantum dalam aplikasi Safe Travel milik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), per tanggal 20 Maret 2020, Australia mengumumkan larangan masuknya seluruh WNA ke wilayah negerinya.
Sebelumnya, Australia hanya memberlakukan larangan tersebut bagi sejumlah negara yang memiliki kasus infeksi tertinggi, seperti China, Iran, Italia, dan Korea Selatan.
11. Brunei Darussalam
Negara kerajaan ini melarang kunjungan dan transit di wilayahnya pada seluruh WNA, termasuk WNI.
Jika ada WNA yang memiliki keperluan mendesak dan harus pergi ke Brunei Darussalam, maka disarankan membuat permohonan ke Jabatan Imigresen dengan menyampaikan formulir permohonan dan dokumen pelengkap.
(*)