Cara Pemberkasan CPNS 2019, Simak Beberapa Dokumen yang Harus Diunggah
Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 baru saja disampaikan secara serentak hari ini, Jumat (30/10/2020).
TRIBUNSOLO.COM - Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 baru saja disampaikan secara serentak hari ini, Jumat (30/10/2020).
Setelah dinyatakan lulus, peserta seleksi CPNS 2019 diminta untuk melakukan pemberkasan secara online.
Baca juga: Dag-Dig-Dug, Hasil Tes CPNS di Karanganyar Masih Ditunggu, Peserta Diminta Rajin Cek Pengumuman
Pemberkasan dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id.
Cara Pemberkasan Online bagi Peserta Lulus CPNS 2019
Sebelum melakukan pengunggahan berkas, peserta diharuskan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal itu.
Caranya, login ke akun SSCN 2019 melalui laman resmi sscn.bkn.go.id, seperti ketika cek pengumuman hasil seleksi.
Jika peserta dinyatakan lulus, akan muncul opsi yang mengarahkan ke pengisian DRH.
Pilih 'Ya' dan klik tombol 'Mengisi DRH'.
Setelah itu, ikuti dan lengkapi form pengisian yang telah disediakan laman tersebut.
Pengisian DRH meliputi riwayat pendidikan, pekerjaan, anggota keluarga, hingga organisasi yang pernah diikuti.
Setelah mengisi DRH, peserta diharuskan mencetak DRH dan mengisi beberapa kolom dengan tulis tangan.
Jangan lupa, DRH cetak itu juga harus ditandatangani.
Langkah selanjutnya, peserta diminta mengunggah beberapa dokumen, termasuk DRH yang sudah cetak dan ditandatangan.
Baca juga: Jadwal Resmi SKB CPNS Formasi Tahun 2019, Pelaksaan Ujian Mulai 1 September 2020
Kelengkapan Dokumen Pemberkasan yang Harus Diunggah
1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.