Satu Keluarga Tewas di Baki
Pembantai Sekeluaga Belum Bisa Disidangkan, Polisi Diberi Waktu Perbaiki Berkas hingga 21 November
"Kekurangan terkait teknis, kita tunggu petunjuk kalau sudah kita limpahkan P21," jelasnya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polisi diberi perpanjangan waktu untuk melengkapi berkas kasus pembantaian sadis sekeluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Saat itu kejadian menggemparkan publik karena pasangan suami istri (pasustri) Suranto (43) dan Sri Handayani (36) serta RRI (10) anak kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK tewas di di tangan Henry Taryatmo (41).
Sejumlah mayat bersimbah darah sudah beberapa hari, tetapi baru diketahui warga pada Jumat (21/8/2020) malam.
Namun dua bulan berlalu ini, berkas perkara kasus pembantaian sekeluarga belum P21 atau belum lengkap karena Kejaksaan Negeri (Kejari) meminta Polres Sukoharjo melengkapi.
Baca juga: Update Terbaru Pembunuhan Keji Sekeluarga di Baki,Tersangka Henry Taryatmo Segera Dituntut & Diadili
Baca juga: Berkas Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Dilimpahkan ke Kejari Sukoharjo
Menurut Kasatreskrim Pores Sukoharjo AKP Muhammad Alfan, berkas perkara sempat dikembalikan oleh Kejari Sukoharjo.
"Berkas sudah kita serahkan lagi, kemarin ada perbaikan, sudah kita perbaiki lagi, ini menunggu," kata dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (31/10/2020).
Saat disinggung, Alfan enggan membeberkan apa saja kekurangan dalam berkas tersebut.
"Kekurangan terkait teknis, kita tunggu petunjuk kalau sudah kita limpahkan P21," jelasnya.
Hal tersebut yang membuat Henry belum disidangkan hingga saat ini.
"Ada perpanjangan kelengkapan berkas yang diberikan hingga tanggal 21 November," jelasnya.
JPU Sempat Datang ke KTP
Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama pihak kepolisian yang didampingi keluarga mendatangi lokasi pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Selasa (22/9/2020).
Menurut kuasa hukum keluarga korban Christiansen Aditya, kedatangan JPU ini untuk melihat langsung lokasi pembunuhan keluarga Suranto.
Pembantaian Satu Keluarga di Baki
Update Pembunuhan Sadis di Baki
Update Tragedi Pembunuhan Baki
Pelaku Pembunuhan Baki Ditangkap
Henry Taryatmo
Sisi Lain Rumah Bekas Pembunuhan Sekeluarga di Baki : Ada Cerita-cerita Bikin Bulu Kuduk Merinding |
![]() |
---|
Meski Kosong, Rumah Tragedi Sekeluarga Tewas di Baki Dipakai Pengajian, Termasuk Peringatan 100 Hari |
![]() |
---|
Tak Hanya Keluarga, Tetangga Korban Senang Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Baki Divonis Mati |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Tragedi Sekeluarga Tewas di Baki, 6 Bulan Tak Dihuni, Tampak Terawat & Bersih |
![]() |
---|
Fakta Baru, Jagal 1 Keluarga di Baki Pakai Uang Korban untuk Bayar Wanita Penghibur, Habis Rp 2 Juta |
![]() |
---|