Tahanan Polres Klaten Tewas

Pemeriksaan Autopsi Jenazah Ali Mahbub Rampung, Polres Klaten Segera Gelar Rekonstruksi

"Kemarin (Selasa) malam, berkas hasil pemeriksaan korban sudah diterima oleh Polres,” kata Andriyansah kepada TribunSolo.com, Rabu (4/11/2020).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Shutterstock
Ilustrasi 

"Benar, ada seorang tahanan dari kejaksaan yang dititipkan di sini yang meninggal karena penganiayaan, dan saat ini kami sedang tangani kasus ini," ucap Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (3/11/2020).\

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, Ali merupakan tahanan yang terjerak KUHP pasal 372 dan awalnya ditangani Polsek Wonosari.

Kemudian setelah berkas sudah lengkap, korban diserahkan ke pihak kejaksaan negeri Klaten.

Pada saat itu, korban akhirnya dititipkan ke Mapolres Klaten, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Tahanan Tewas di Polres Klaten, Tinggalkan 4 Anak, Istri Kerja di Pabrik Buat Sambung Hidup

Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas, Sudah Ditahan Dua Bulan, Awal Mendekam di Polsek Wonosari

Penitipan korban sebagai tahanan kejaksaan ke sel Mapolres Klaten sambil menunggu persidangan.

Korban tiba ke Mapolres Klaten sekira pukul 14.14 WIB.

Saat kejadian, korban diduga dianiaya oleh teman satu selnya.

Hal tersebut diketahui oleh petugas, lalu petugas menegur semua tahanan di sel itu.

Setelah itu, dari CCTV, korban berjalan ke arah yang jauh dari jangkauan CCTV, yaitu di kamar mandi.

Pukul 16.14 WIB, petugas mengecek sel dan menemukan korban sudah lemas dengan luka-luka.

Lantas petugas saat itu melaporkan ke atasannya dan langsung melarikan korban ke rumah sakit.

Setengah jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas Misterius, Ini Deretan Keanehan yang Ditemukan Pengacara

Baca juga: Diduga Dianiaya, Tahanan Kasus Penggelapan Motor Polres Klaten Meninggal, Istri Tuntut Keadilan

Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, Polres Klaten langsung memberitahukan keluarga korban, dan mengurus pemakaman korban.

Sebanyak 10 tersangka, lanjut Edy, telah ditetapkan terkait kejadian penganiayaan terhadap korban.

"Kami sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka, semuanya merupakan tahanan yang satu sel korban," kata Edy.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved