Berita Seleb
Di Tengah Kasus Video Syur Mirip Gisel, Zaskia Adya Mecca Unggah Kalimat Bijak soal Bahaya Ghibah
Zaskia Adya Mecca mengunggah hadis tentang bahaya ghibah di tengah kasus video syur mirip Gisel. Ia mengungkapkan betapa berdosanya bicara aib orang.
Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Rifatun Nadhiroh
Masih banyak kekurangan akan diri, buat apa sibuk membahas juga mencari tau kekurangan orang lain...
Karna pada akhirnya kita akan bertanggung jawab akan urusan masing2 dihadapan Allah SWT," tulisnya lagi.
Unggahan bijak Zaskia Adya Mecca ini pun lantas banjir pujian dari warganet pengguna Instagram.

Kasus Video Syur Gisel Kemungkinan Berujung ke Laporan Polisi
Sebuah informasi yang diterima wartawan, Sabtu malam, menyebutkan, Pitra Romadoni Nasution dan Yudha Adhi Oetomo akan melaporkan kasus penyebaran video syur itu, Minggu (8/11/2020) siang ini.
"Laporan terkait penyebaran dan pendistribusian video asusila/pornografi yang diduga mirip salah satu artis Indonesia yang telah viral di media sosial," bunyi informasi tersebut seperti mengutip Tribunnews.
Pitra Romadoni Nasution dan Yudha Adhi Oetomo dikenal sebagai pengacara.
Penyebaran video syur perempuan mirip Gisella Anastasia tersebut akan dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Minggu ini pukul 11.00 WIB.
"Kami lakukan untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan porno aksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak di tonton jutaan rakyat Indonesia," tulisnya.

Laporan ke polisi tersebut dilakukan karena penyebaran video asusila itu berdampak ke generasi muda dan anak dibawah umur serta memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bertanggung-jawab.
"Pihak yang tidak bertanggung-jawab itu telah menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial," tulis informasi itu.
Siapa yang akan dilaporkan ke polisi, Pitra Romadoni Nasution dan Yudha Adhi Oetomo belum menjelaskannya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul: Kasus Video Seks Mirip Gisel Akhirnya Berbuntut Laporan ke Polisi