Berita Sragen Terbaru
Soal Kemungkinan Pengacara Gugat Warganet Terkait Video Syur Mirip Gisel, Ini Pendapat Roy Suryo
Dia mengatakan, gugatan yang dilayangkan bisa berdasar teori ilmiah atau hanya sekadar ngawur.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pakar Telematika Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo Notodiprojo bicara soal kemungkinan pengacara Gisella Anastasia atau Gisel menggugat warganet terkait video syur yang beredar.
Dia menilai gugatan terhadap warganet yang meneliti soal keaslian video panas berdurasi 19 detik yang diduga mirip Gisel tergantung pada pengacaranya.
Dia mengatakan, gugatan yang dilayangkan bisa berdasar teori ilmiah atau hanya sekadar ngawur.
Baca juga: Ariska Putri Sudah Langsing Usai Melahirkan, Miss Grand International 2016 Ini Bagi Tips-nya
Baca juga: Pembuatan Vaksin Covid-19 Kini Bisa Dipercepat dengan Teknologi, Beda dengan Dulu
"Banyak pengacara yang mengajukan gugatan terkait kasus serupa namun hanya berdasarkan pencocokan apa yang ada di dalam video itu dengan pembanding lainnya," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (9/11/2020).
"Netizen biasa menyebut cocoklogi," katanya.
Menurutnya, pengacara Gisel tidak akan melayangkan gugatan kepada warganet.
Jika gugatan resmi dilayangkan, katanya, hal itu merupakan hak serta tugas seorang pengacara.
"Kalau tidak begitu, bukan pengacara namanya," tambahnya.
Sebelumnya, Roy Suryo meminta kepada masyarakat mengedepankan azas praduga tidak bersalah terlebih dahulu.
"Karena sosok-sosok dalam video saat ini banyak sekali terdapat kemiripan," ujar Mantan Menpora era SBY itu.
Terlebih postur tubuh dalam video itu sering muncul di video-video Korea atau Tiongkok. (*)