Acara Rumpi No Secret Trans TV Diberhentikan Tayang Sementara oleh KPI, Ini Alasannya
Hal ini dikarenakan acara tersebut melanggar aturan karena membahas soal celana dalam milik Dinar Candy yang dijual pada 24 September 2020 lalu.
Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Selain itu, lanjut Mulyo, tayangan itu dinilai tidak mengindahkan aturan tentang perlindungan terhadap anak dan remaja.
Seharusnya, program siaran dengan klasifikasi R atau remaja berisikan hal-hal yang berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.
Baca juga: Dian Nitami Beri Pesan untuk Sasikirana Zahrani Asmara, Putri Sulungnya yang Beranjak Dewasa
"Tayangan ini justru mengandung muatan yang bertolak belakang dengan perkembangan psikologis remaja,"
"Rasanya dalam kondisi pandemi sekarang ini, ketika anak dan remaja berada dan belajar dari rumah, mestinya tontonan televisi menjadi ruang sekolah kedua bagi mereka dengan program tayangan yang edukatif dan positif,” ujar Mulyo.
Sebelumnya, KPI telah memanggil Trans TV untuk mengklarifikasi tayangan tersebut pada tanggal 15 Oktober 2020.
Christine M. N. Sihombing sebagai perwakilan dari TRANS TV telah menyampaikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran itu.
Baca juga: Bahagianya Mulan Jameela Liburan Bersama Ahmad Dhani dan Anak-anak, Al-El Dul Tak Ikut Serta
Berdasarkan surat pemberitahuan dari Trans TV terkait penghentian tersebut, pelaksanaan sanksi penghentian akan berlangsung pada 12 dan 13 November 2020.
Selama menjalankan sanksi tersebut, Trans TV tidak diperkenankan menyiarkan format sejenis (sesuai dengan Surat Edaran KPI Pusat) pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain,"
Dilihat TribunSolo.com, pada Selasa ini (10/11/2020) Trans TV masih menayangkan acara Rumpi No Secret dan menghadirkan Mbah Mijan.
Penghentian acara akan berlangsung pada Kamis dan Jumat nanti (12/13 November 2020).
(*)