Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Acara Rumpi No Secret Trans TV Diberhentikan Tayang Sementara oleh KPI, Ini Alasannya

Hal ini dikarenakan acara tersebut melanggar aturan karena membahas soal celana dalam milik Dinar Candy yang dijual pada 24 September 2020 lalu.

Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Instagram @rumpi_ttv
Rumpi No Secret Trans TV 

TRIBUNSOLO.COM - Program acara Rumpi No Secret Trans TV diberhentikan sementara oleh KPI.

Hal ini dikarenakan acara tersebut melanggar aturan karena membahas soal celana dalam milik Dinar Candy yang dijual pada 24 September 2020 lalu.

Dimuat dalam laman KPI.go.id, Wakil Ketua KPI Pusat menyebutkan soal wawancara jual beli pakaian dalam sangat tidak pantas dan tak bermanfaat untuk masyarakat.

Baca juga: Nisya Ahmad Adik Raffi Ahmad Dikabarkan Bakal Pindah dari Rumah Sang Kakak, Sudah Beli Rumah Mewah

Berikut isi selengkapnya:

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara tayangan “Rumpi No Secret” Trans TV selama dua kali penayangan.

Keputusan pemberhentian program ini telah disepakati dalam rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat, pekan lalu, di Jakarta. 

Berdasarkan keterangan surat penghentian sementara yang dikeluarkan dan ditandatangani Ketua KPI Pusat pada akhir bulan Oktober lalu dijelaskan, program ini kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Ada sembilan pasal dalam P3SPS yang dilanggar tayangan tersebut.

Adapun pelanggaran yang dilakukan “Rumpi No Secret” ada di tanggal 24 September 2020 pukul 14.04 WIB yaitu berupa tampilan wawancara host kepada an. Dinar Candy dan an. Bobby Tria Sanjaya terkait jual beli pakaian dalam milik an. Dinar Candy di social media; 

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan wawancara tentang jual beli pakaian dalam sangat tidak pantas disiarkan di ruang publik.

Baca juga: Pasca Heboh Video Syur Mirip Gisel, Baju Gisel Outer Warna Hijau Dijual di Situs Belanja Online

Menurutnya, hal ini tidak menghargai nilai-nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku di masyarakat.

“Tidak ada nilai dan juga manfaatnya dari tayangan itu bagi masyarakat,"

"Apa juga korelasinya dengan kepentingan publik soal jual beli pakaian dalam,"

"Jangan karena persoalan itu viral di media sosial, harus selalu masuk ke dalam ranah publik,"

"Penyiaran itu mesti dimanfaatkan untuk hal yang baik dan berdampak positif,” jelas Mulyo, Senin (9/11/2020).

Selain itu, lanjut Mulyo, tayangan itu dinilai tidak mengindahkan aturan tentang perlindungan terhadap anak dan remaja.

Seharusnya, program siaran dengan klasifikasi R atau remaja berisikan hal-hal yang berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.

Baca juga: Dian Nitami Beri Pesan untuk Sasikirana Zahrani Asmara, Putri Sulungnya yang Beranjak Dewasa

"Tayangan ini justru mengandung muatan yang bertolak belakang dengan perkembangan psikologis remaja,"

"Rasanya dalam kondisi pandemi sekarang ini, ketika anak dan remaja berada dan belajar dari rumah, mestinya tontonan televisi menjadi ruang sekolah kedua bagi mereka dengan program tayangan yang edukatif dan positif,” ujar Mulyo.

Sebelumnya, KPI telah memanggil Trans TV untuk mengklarifikasi tayangan tersebut pada tanggal 15 Oktober 2020.

Christine M. N. Sihombing sebagai perwakilan dari TRANS TV telah menyampaikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran itu.

Baca juga: Bahagianya Mulan Jameela Liburan Bersama Ahmad Dhani dan Anak-anak, Al-El Dul Tak Ikut Serta

Berdasarkan surat pemberitahuan dari Trans TV terkait penghentian tersebut, pelaksanaan sanksi penghentian akan berlangsung pada 12 dan 13 November 2020.

Selama menjalankan sanksi tersebut, Trans TV tidak diperkenankan menyiarkan format sejenis (sesuai dengan Surat Edaran KPI Pusat) pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain," 

Dilihat TribunSolo.com, pada Selasa ini (10/11/2020) Trans TV masih menayangkan acara Rumpi No Secret dan menghadirkan Mbah Mijan.

Penghentian acara akan berlangsung pada Kamis dan Jumat nanti (12/13 November 2020).

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved