Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pria Ngaku Petugas Covid19

Teganya Debt Collector Ini, Ngaku Petugas Mau Beri Bantuan Corona,Tapi Curi Perhiasan Nenek Boyolali

Ferdy menjelaskan, tersangka Sudarto merupakan seorang debt colletor di perusahaan swasta.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Tersangka pencurian emas dengan mengaku sebagai Petugas Covid-19 saat rilis kasus di Mapolres Boyolali, Selasa (10/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Seorang debt collector asal Semarang yang menyamar menjadi petugas Covid-19 bernama Sudarto (43) mencuri perhiasan milik nenek di Kabupaten Boyolali.

Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, aksi kriminalnya dilancarkan saat pelaku sedang menuju ke arah Boyolali, Kamis (5/11/2020).

Di tengah jalan dia menyasar secara acak sosok yang bisa dikelabuhi bernama Gimuk (60), warga di Dukuh Selomiring RT 05 RW 07, Desa Seboto, Kecamatan Gladagsari.

Wakapolres Boyolali, Kompol Ferdy Kastonani mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban pada Minggu (8/11/2020).

Baca juga: Nestapa Petani di Sragen, Sudah Pandemi, Sebar Benih Dua Kali Ternyata Ludes karena Tikus Mengganas

Baca juga: Ada Pegawai Positif Covid-19, Kantor RRI Solo Bak Kota Mati’ : Tamu Hanya Boleh Sampai Pos Satpam

"Kita cari dan ditangkap ditangkap oleh Tim Sapu Jagad,  di rumahnya di Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat," ungkapnya saat konferensi pers, Selasa (10/11/2020).

Dikatakan, pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas Covid-19 yang sedang memberikan bantuan dari pemerintah.

Adapun pelaku itu mengenakan pakaian klimis, di antaranya sepatu hitam, celana coklat, jaket hijau, helm merah serta motor Vario merah berplat nomor palsu dengan plat H-444-US.

Setelah memutuskan untuk menemui korban, tersangka datang ke rumah korban.

"Kemudian, korban diajak untuk mengambil uang di kantor," aku dia.

Namun sebelum berangkat, tersangka meminta korban melepas perhiasannya berupa 2 cincin dan 1 pasang diwang emas.

Korban hanya diminta hanya membawa fotokopi KK dan KTP.

"Nah pelaku melihat korban meletakan perhiasannya di kantong jaket, yang ditaruh di belakang lemari korban," ungkap dia.

Diturunkan di Tengah Jalan

Saat diboncengkan oleh tersangka selama 10 menit, pelaku menurunkan korban dan diminta untuk menunggu dengan dalih menjemput warga lain yang juga mendapatkan bantuan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved