Kesal Tak Diberi Pinjaman 1 Juta Oleh Kakaknya, Pria Tega Habisi Nyawa Keponakannya
F sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung. Nahas nyawa korban tak terselamatkan.
Diketahui bahwa saat ini EYT masih diperiksa di Mapolsek Terusan Nunyai.
"Kami masih melakukan pengembangan perkara atas kasus ini. Sementara pelaku kami kenakan pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
Motif
Pelaku tega melakukan aksinya kepada keponakan karena mengaku mendapat bisikan gaib.
Tak hanya itu, EYT juga mengaku kesal pada ayah korban yang tak memberinya pinjaman uang.
"Sebelumya pelaku mau minjam uang ke ayah korban Rp 1 juta, namun tidak diberi," ujar Iptu Santoso, Minggu (15/11/2020).
Saat itu pelaku pun mengaku mendapat bisikan gaib untuk menghabisi nyawa F.
Dalam melancakan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban belajar mengendarai motor.
"Saat itu pelaku memanggil F. Korban diajak pelaku. Bilangannya mau diajarkan mengendarai motor," jelasnya.
Namun setelah sampai di tobong bata areal Gang Warid, beberapa ratus meter dari rumah korban, pelaku EYT malah menghabisi korban dengan pisau.
Pelaku lantas meninggalkan korban begitu saja.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul : Pengakuan Pria Tega Habisi Nyawa Keponakan, Sebut Dapat Bisikan Gaib, Mulanya Kesal pada Ayah Korban