Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nasib Pemeran Wanita Video Syur Mirip Gisel Jika Terbukti Lalai, Hotman Paris Beri Peringatan

Selain itu, Hotman Paris mengingatkan soal ancaman hukuman UU ITE hingga UU Pornografi yang bisa mengancam pemeran wanita dan pria video syur tersebut

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Twitter
Tangkapan layar video syur mirip Gisel. Dua tersangka PP dan MN ditangkap polisi, pengakuan terkait alasan sebar video tak terduga dan sepele. 

Sementara itu, pakar telematika Roy Suryo mengungkap bukti ilmiah yang terdapat pada video syur mirip Gisel.

Melalui akun Twitter, Roy Suryo membeberkan secara rinci bukti ilmiah yang dilihat dari analisis wajah.

Dari hasil analisis wajah ( face comparator), Roy Suryo mengatakan kemiripan wajah Gisel dan pemeran video syur itu lebih dari 70 persen. 

Roy Suryo juga menunjukkan 3 gambar berbeda yang menunjukkan kemiripan wajah Gisella Anastasia dengan pemeran video Gisel.

Dijelaskan kembali oleh Roy Suryo, dirinya menemukan sesuatu di detik ke-8 dan 14 pada video syur mirip Gisel yang tersebar di Twitter dan media sosial (medsos) lainnya.

Yakni adanya flare lampu yang menandakan apabila video tersebut asli.

"Tweeps, Meski "Video 19dtk mirip Artis GA" yg beredar ini adalah hasil Re-Take.

Namun ini tetap Video ASLI & Bukan Rekayasa, karena di Detik ke 8 & 14 terdapat FLARE Lampu, Tanda BUKAN Fake Video / Tempelan."

Tapi, Roy Suryo menegaskan bahwa ini hanya bukti dari hasil ilmiah.

Kendati demikian, Roy Suryo tetap mengimbau warganet untuk mengutamakan asas praduga tak bersalah.

"Tweeps, Banyak yg bertanya, bagaimana Hasil Analisis Face Comparator (Recognizer) antara Wanita dlm Video berdurasi 19dtk dgn Artis GA? Kemudian jika Wajahnya di Merged dgn Face Matcher (Combiner)? Meski Hasil2 ini Ilmiah & Scientific, Tetap kedepankan Azas Praduga tidak bersalah," tulis akun @KRMTRoySuryo2, pada Sabtu (14/11/2020).

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Tragis Pemeran Wanita di Video Panas Mirip Gisel Jika Terbukti Lalai, Ini Ancaman Hukumannya

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved