Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dituduh Menyetubuhi Wanita, Pria asal NTT Ini Diminta Buktikan Benar Salah dengan Pegang Besi Panas

“Saya diminta untuk duduk di Kantor Desa Baomekot untuk membuktikan kebenaran itu. Saya lihat mereka bakar besi ukuran 10 sentimeter dengan tempurung.

Editor: Ilham Oktafian
Kompas.com/Nansianus Taris
MA (29), warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, dihukum pegang besi panas untuk membuktikan benar atau salah, Sabtu (14/11/2020).(Kompas.com/Nansianus Taris ) 

Saya terpaksa menyerahkan tangan saya karena takut, habis warga banyak sekali di Kantor Desa Baomekot,” ungkap MA, kepada awak media, di Maumere, Senin (16/11/2020).

MA mengaku, usai telapak tangannya diletakan dengan besi panas, ia langsung pulang dan menuju ke puskesmas untuk mengobati tangan yang terluka.

Dirinya pernah mendatangi Polres Sikka untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya itu.   

Namun, dari pihak Polres Sikka, meminta dirinya untuk melaporkan kasus ke Polsek Kewapante.

"Dari Polres meminta saya melaporkan kasus ini ke Polsek Kewapante.

Katanya besok, Selasa (17/11/2020), pihak Polsek Kewapante akan memanggil semua pihak,” ungkap MA.

Akibat tangan terluka, dirinya tidak bisa melakukan aktivitas kerja sebagai sopir untuk menafkahi istri dan anaknya.

“Sekarang saya tidak bisa kerja untuk bawah mobil karena tangan saya terluka.

Jadi, sekarang saya di rumah saja, sampai tunggu telapak tangan saya sembuh, baru kerja,” kata MA.

Kepala Desa Baomekot Laurensius Sai, membenarkan peristiwa itu.

Baca juga: Ditinggal Tandur, Rumah Kusein Warga Blora Ludes Dilalap Api dan Rata dengan Tanah

Baca juga: Tabrakan Maut di Madiun, Anak 5 Tahun dan Bapaknya Tewas Seusai Dihantam Bus yang Hendak Menyalip

Laurensius menuturkan, apa yang dilakukan oleh lembaga adat dan lembaga Desa Baomekot sudah sesuai dengan prosesnya.

Ia menyebut, yang terjadi pada MA tidak masuk kategori penganiayaan karena MA disebut telah menandatangani surat pernyataan.

“ Dihukum dengan besi panas itu yang bersangkutan yang mau.

Dalam surat pernyataan yang bersangkutan yang menanggung risiko.

Yang bersangkutan mau agar tangan ditaruh besi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved