Dituduh Menyetubuhi Wanita, Pria asal NTT Ini Diminta Buktikan Benar Salah dengan Pegang Besi Panas
“Saya diminta untuk duduk di Kantor Desa Baomekot untuk membuktikan kebenaran itu. Saya lihat mereka bakar besi ukuran 10 sentimeter dengan tempurung.
Editor:
Ilham Oktafian
Kompas.com/Nansianus Taris
MA (29), warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, dihukum pegang besi panas untuk membuktikan benar atau salah, Sabtu (14/11/2020).(Kompas.com/Nansianus Taris )
Jadi tidak ada unsur paksa pihak manapun,” kata Laurensius kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/11/2020). (*)
Editor: M Syofri Kurniawan
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dituduh Berbuat Tak Senonoh dengan Seorang Wanita, Pria Ini Dihukum Pegang Besi Panas untuk Buktikan, https://jateng.tribunnews.com/2020/11/17/dituduh-berbuat-tak-senonoh-dengan-seorang-wanita-pria-ini-dihukum-pegang-besi-panas-untuk-buktikan?page=all.