Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kapolresta Solo Ungkap Ada Polisi Bersenjata Laras Panjang,saat Petugas Copoti Spanduk Rizieq Shihab

Adapun pembredelan spanduk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu terjadi di Jalan Radjiman.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunsolo.com / Ryantono Puji Santoso
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melayani permintaan wawancara di Mapolresta Solo, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Rabu (12/8/2020). 

Menurut keterangan Polresta Solo, pihaknya tidak spesifik mencopoti spanduk FPI saja, melainkan 'baliho liar'.

Tapi, foto yang ditayangkan oleh akun Polresta Solo, adalah spanduk bergambar Rizieq Shihab.

Foto baliho FPI yang dicopot itu, disebut diambil di Jalan Rajiman, atau kawasan Pasar Kembang Solo.

"Personil TNI dan Polri amankan penertiban baliho liar di Jalan Rajiman Solo. Penertiban baliho liar dilaksanakan serentak di Kota Surakarta hari Jumat (20/11/2020)," tulis akun Instagram Polresta Solo.

Postingan Polresta Solo ini mendapat komentar dari sejumlah warganet.

Ada yang menanyakan, apakah hanya di daerah itu saja baliho liar yang diturunkan.

Admin akun Polresta Solo menjawab dengan bertanya balik, meminta warganet memeriksa apakah baliho di tempat lain yang disebutkan oleh warganet, masih ada.

Dalam foto, terlihat giat pencopotan baliho FPI itu diikuti tidak hanya oleh polisi, tapi juga ada pria berseragam TNI dan Satpol PP.

Terlihat pula dalam salah satu, ada personel polisi yang mengawasi kondisi sekitar dengan membawa senapan laras panjang.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pencopotan spanduk tersebut.

Kendati demikian, ia tak menyasar spesifik hanya mencopoti spanduk Rizieq Shihab atau spanduk FPI.

Penertiban spanduk tersebut, berlaku pada semuanya, yang dianggap liar dan melanggar aturan.

"Intinya Saya Kapolresta Surakarta telah memerintahkan jajaran saya, Polresta dan Polsek jajarannya bersama sama dengan unsur TNI Kodim 0735 Surakarta dan Koramil jajarannya serta Satpol PP Kota Surakadta untuk tertibkan semua spanduk, baliho maupun MMT yang pemasangannya tidak sesuai peruntukkannya," tegas Ade saat dihubungi TribunSolo.com.

"Kita kedepankan satpol PP utk melakukan penertiban spanduk maupun baliho tersebut," imbuhnya menegaskan.

Ade menambahkan, pelibatan personel kepolisian yang lengkap berjenjata laras panjang untuk menjamin keamanan penertiban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved