Berita Solo Terbaru
Kapolresta Solo Ungkap Ada Polisi Bersenjata Laras Panjang,saat Petugas Copoti Spanduk Rizieq Shihab
Adapun pembredelan spanduk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu terjadi di Jalan Radjiman.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Selain spanduk liar dan melanggar aturan, sambung Ade pihaknya juga menyasar spanduk berisi provokasi.
"Baliho yang bersifat vandalisme, provokasi maupun ujaran ujaran kebencian yang mengganggu kamtibmas maupun menciderai kebhinekaan serta mengganggu persatuan dan kesatuan RI dalam bingkai NKRI pasti tidak luput akan ditertibkan dan diturunkan," tegasnya.
Ia menyebut, penertiban tersebut bakal terus dilakukan saban hari dan tak ada batas waktu.
"Tidak ada batas waktu," tandasnya.
Sementara, Komandan Kodim 0735 Surakarta, Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji, membenarkan ada personel TNI yang dilibatkan dalam pencopotan baliho luar tersebut.
"Tadi yang dilibatkan personel dari Koramil Serengan, sesuai dengan tanggung jawabnya untuk menjamin kondusifitas di wilayah," ujar Wiyata melalui pesan singkat.
Wiyata juga mengatakan, pihaknya telah menerima arahan dari Panglima TNI.
"Secara institusi, sesuai arahan Panglima TNI. Kami garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Wiyata.
Komentar Keras Pangdam Jaya
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bereaksi keras terkait pencopotan spanduk FPI di Jakarta.
Dudung, bahkan mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam dibubarkan saja.
Baca juga: Pangdam Jaya Instruksikan Anak Buah Copot Baliho Habib Rizieq: Kalau Perlu FPI Dibubarkan Saja
Baca juga: Muncul Bukti Rekaman Habib Rizieq Ajak Umatnya Ramai-ramai Datangi Acara, FPI Mengelak: Enggak Ada
Jawaban itu disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Ia pun mengakui bahwa dirinyalah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.