Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Tak Hanya di Jakarta & Solo, Spanduk Bergambar Rizieq Shihab di Sragen Juga Dicopoti, Ini Potretnya

Di Kabupaten Sragen, spanduk Imam Besar FPI dilakukan di Jalan Sukowati oleh petugas gabungan.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres Sragen
Proses petugas gabungan saat mencopot spanduk sambutan selamat datang Habib Rizieq Shihab di Jalan Sukowati, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jumat (20/11/2020). 

"Personil TNI dan Polri amankan penertiban baliho liar di Jalan Rajiman Solo. Penertiban baliho liar dilaksanakan serentak di Kota Surakarta hari Jumat (20/11/2020)," tulis akun Instagram Polresta Solo.

Postingan Polresta Solo ini mendapat komentar dari sejumlah warganet.

Ada yang menanyakan, apakah hanya di daerah itu saja baliho liar yang diturunkan.

Admin akun Polresta Solo menjawab dengan bertanya balik, meminta warganet memeriksa apakah baliho di tempat lain yang disebutkan oleh warganet, masih ada.

Dalam foto, terlihat giat pencopotan baliho FPI itu diikuti tidak hanya oleh polisi, tapi juga ada pria berseragam TNI dan Satpol PP.

Terlihat pula dalam salah satu, ada personel polisi yang mengawasi kondisi sekitar dengan membawa senapan laras panjang.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pencopotan spanduk tersebut.

Kendati demikian, ia tak menyasar spesifik hanya mencopoti spanduk Rizieq Shihab atau spanduk FPI.

Penertiban spanduk tersebut, berlaku pada semuanya, yang dianggap liar dan melanggar aturan.

"Intinya Saya Kapolresta Surakarta telah memerintahkan jajaran saya, Polresta dan Polsek jajarannya bersama sama dengan unsur TNI Kodim 0735 Surakarta dan Koramil jajarannya serta Satpol PP Kota Surakadta untuk tertibkan semua spanduk, baliho maupun MMT yang pemasangannya tidak sesuai peruntukkannya," tegas Ade saat dihubungi TribunSolo.com.

"Kita kedepankan satpol PP utk melakukan penertiban spanduk maupun baliho tersebut," imbuhnya menegaskan.

Ade menambahkan, pelibatan personel kepolisian yang lengkap berjenjata laras panjang untuk menjamin keamanan penertiban.

Selain spanduk liar dan melanggar aturan, sambung Ade pihaknya juga menyasar spanduk berisi provokasi.

"Baliho yang bersifat vandalisme, provokasi maupun ujaran ujaran kebencian yang mengganggu kamtibmas maupun menciderai kebhinekaan serta mengganggu persatuan dan kesatuan RI dalam bingkai NKRI pasti tidak luput akan ditertibkan dan diturunkan," tegasnya.

Ia menyebut, penertiban tersebut bakal terus dilakukan saban hari dan tak ada batas waktu.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved