Respons FPI dan Pembelaan Satpol PP Terkait Penurunan Spanduk Bergambar Rizieq Shihab
Baru-baru ini TNI ikut turun tangan mencopot spanduk bergambar Rizieq yang terpasang secara ilegal di berbagai sudut ibu kota.
Editor:
Naufal Hanif Putra Aji
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pengamat Militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis (LESPERSSI) Beni Sukadis juga mengingatkan TNI untuk tidak terlibat dalam urusan penegakan hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Beni menuturkan, TNI semestinya fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara dengan menjaga kedaulatan nasional.
Menurutnya, tidak ada alasan yang sangat krusial hingga TNI terjun dan turut terlibat dalam urusan pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
"Yang paling penting apakah ada keadaan genting yang memaksa TNI harus turun tangan, kan enggak ada," tegas Beni.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Pangdam Jaya Perintahkan Turunkan Spanduk: Respons FPI dan Pembelaan Satpol PP",
Berita Terkait