Millen Cyrus Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Akui Minum Alkohol dan Pakai Sabu-sabu

Sementara itu, Ahrie mengatakan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti saat menangkap keponakan Ashanty itu.

Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUNSOLO.COM -- Status Millen Cyrus kini meningkat jadi tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.

Baca juga: Millen Cyrus Ditempatkan di Ruang Tahanan Laki-laki atau Perempuan? Ini Jawaban Polisi

Baca juga: Hasil Tes Urin Millen Cyrus Keponakan Ashanty : Positif Pakai Narkoba

Pasalnya, kata Ahrie, barang bukti ada pada Millen Cyrus saat penangkapan.

"Kalau Millen statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia positif dan juga barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Sementara itu, Ahrie mengatakan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti saat menangkap keponakan Ashanty itu.

"Satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram, alat hisap, dan sisa minuman alkohol Black Labels," ujar Ahrie.

Sebelumnya, saat diberikan waktu memberi pernyataan, Millen mengaku salah karena menggunakan sabu.

"Saya salah, saya memakai, saya minum alkohol dan saya memakai barang sabu-sabu. Saya salah banget," kata Millen Cyrus sambil menangis, Senin.

Selain itu, Millen berpesan agar tidak menirunya dan menjauhi narkoba.

Diketahui, Millen Cyrus ditangkap pada Minggu, (22/11/2020) dini hari, di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara.

Ditempatkan di Ruang Tahanan Laki-laki

Sampai kini Millen masih masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Hasil Tes Urin Millen Cyrus Keponakan Ashanty : Positif Pakai Narkoba

Baca juga: Ekspresi Ashanty Ketika Sang Keponakan Millendaru Datang ke Cinere dengan Penampilan Makin Seksi

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan demikian dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020).

Millen Cyrus ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari bersama seorang pria berinisial JR.

"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini setelah kita tangkap kemarin," kata Ahrie Sonta.

Millen Cyrus 0343
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved