Proyek Tol Solo Jogja
Daftar 10 Desa Pertama di Klaten, yang Akan Diguyur Ganti Rugi Lahan Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja
Ganti rugi bagi mereka yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja bakal direalisasikan dalam waktu dekat ini.
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Ganti rugi bagi mereka yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja bakal direalisasikan dalam waktu dekat ini.
Adapun di Kabupaten Klaten untuk tahap pertama ada 10 desa yang telah memasuki tahap pengumuman guna persiapan untuk ganti rugi lahan.
Pengumuman sendiri telah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten sejak beberapa waktu terakhir di 10 desa yang rampung pengukuran dan identifikasi lahan tersebut.
"Saat ini yang sudah diumumkan kepada masyarakat ada 10 desa," ujar Kepala sub Seksi (Kasubsi) Penetapan Hak dan Pemberdayaan Masyarakat BPN Klaten, Daliman saat ditemui di Rumah Dinas Wakil Bupati Klaten, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Tinggal 21 Desa di Klaten yang Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja Belum Diukur, Ini Daftarnya
Baca juga: Arus Balik Libur Panjang, 25 Ribu Kendaraan Lewati Ruas Tol Solo-Ngawi, Dominasi ke Semarang
Ia merinci, 10 desa yang sudah diumumkan proses ganti rugi lahannya yakni, Desa Sidoharjo 89 bidang, Sidomulyo 36 bidang, Mendak 24 bidang, Polan 2 bidang, Kahuman 136 bidang, Kapungan 207 bidang, Keprabon 72 bidang, Glagahwangi 77 bidang, Kranggan 33 bidang, Kunceng 92 bidang.
"Setelah dilakukan pengumuman selama 14 hari, nanti akan ditindak lanjuti dengan pemberian uang ganti rugi atau UGR kepada pemilik bidang-bidang tersebut. Mudahan-mudahan Desember terealisasi," ujar dia.
Menurut Daliman, selain 10 desa tersebut, pada 25 November 2020 mendatang akan kembali diumumkan 4 desa yang akan rampung pengukuran dan identifikasi lahannya.
Adapun empat desa tersebut yakni, Desa Ngabeyan, Tarubasan, Ngadirejo dan Brangkal.
"Untuk empat desa ini totalnya ada 378 bidang tanah yang akan diumumkan," ucapnya.
Ia berharap, pembayaran uang ganti rugi bidang tanah yang terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten berlangsung lancar tanpa adanya masalah.
"Mudah-mudahan untuk tahun 2020 ini bisa clear, sampai dengan pembayaran UGR tidak ada masalah dan lancar semuanya, sehingga nanti dilanjutkan tahun 2021, karena anggarannya baru sebagian," jelasnya.
Sekadar informasi, pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten bakal melalui 50 desa kelurahan 11 kecamatan.
Baca juga: Update Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten : Pengukur Tanah Sampai 29 Desa, Total Ada 2.432 Bidang Tanah
Hal itu, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/48 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten.
Ganti Untung di Colomadu
Cerita Petani Boyolali Jadi Miliader : Tanah Warisan Sempat Ditawar Murah Sebelum Ada Proyek Tol |
![]() |
---|
Meski Dapat Rp 10 Miliar dari Proyek Tol, Petani Boyolali Emoh Ikut Fenomena Borong Mobil di Tuban |
![]() |
---|
Petani Boyolali Jadi Miliarder Dadakan dari Tol Solo-Jogja : Ogah Borong Mobil Seperti di Tuban |
![]() |
---|
Puluhan Orang Boyolali Dapat Ganti Rugi Proyek Tol Rp 108 Miliar, Kaya Mendadak Seperti di Tuban? |
![]() |
---|
Terdampak Tol Solo - Jogja, Ganti Rugi 6,3 Hektare Tanah Desa Sidoharjo Klaten Capai Rp 57 MiliarĀ |
![]() |
---|