Pilkada Klaten 2020
Pelipatan 988.344 Surat Suara Pilkada Klaten Dimulai, Libatkan 50 Orang & Ditarget Selesai 5 Hari
"Hari ini baru kita mulai penyortiran dan melipatnya, total ada 988.344 dan dikerjakan oleh 50 orang pekerja,"
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Proses penyortiran dan pelipatan 988.344 surat suara Pilkada Klaten 2020 dimulai per Selasa (24/11/2020).
Proses tersebut dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor KPU Klaten, Jalan Mayor Kusmanto, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Samsul Huda mengungkapkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan 50 orang.
"Hari ini baru kita mulai penyortiran dan melipatnya, total ada 988.344 dan dikerjakan oleh 50 orang pekerja," ujar Samsul kepada TribunSolo.com, Selasa (24/11/2020).
Proses penyortiran dan lipat surat suara, sambung Samsul, direncanakan selesai dalam 4 sampai 5 hari.
Baca juga: 5 Fakta Debat Perdana Pilkada Klaten 2020, Begini Jawaban Ketiga Paslon Soal Bidang Pertanian
Baca juga: Potret Debat Pilkada Klaten : 3 Paslon Bupati & Wakil Bupati Duduk di Depan Meja Selama Tanya Jawab
Samsul optimis target tersebut itu bisa tercapai karena dalam proses pelipatan dikerjakan oleh 50 orang.
"Target kita selesai maksimal lima hari, sebab asumsi kita itu, satu hari 200 ribu surat suara selesai disortir dan dilipat," kata Samsul.
Samsul menyampaikan 988.344 surat suara yang disortir dan dilipat tersebut sudah termasuk jumlah surat suara cadangan atau pemungutan suara ulang (PSU).
Jumlah surat untuk PSU tercatat ada sebanyak 2 ribu lembar.
"Total lembar surat suara yang kita dapatkan itu sudah termasuk surat tambahan 2 persen dan 2000 lembar surat suara cadangan," tuturnya. (*)