Mengaku Kena Guna-guna, ART Diperalat untuk Curi Jam Tangan Mewah Majikan Seharga Rp 1 M
Ia sudah menjadi ART di rumah pengusaha Andrie Styadi di Babakan Ciparay, Kota Bandung sejak satu tahun terakhir. Kini, Sukarmi mendekam di sel tahan
TRIBUNSOLO.COM - Seorang asisten rumah tangga (ART) harus berurusan dengan polisi setelah melakukan pencurian di rumah majikannya.
Diketahui, ART tersebut adalah Sukarmi (40) warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Ia sudah menjadi ART di rumah pengusaha Andrie Styadi di Babakan Ciparay, Kota Bandung sejak satu tahun terakhir.
Kini, Sukarmi mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung dan dikenai pasal mengenai pencurian.
Baca juga: BREAKING NEWS : Legenda Sepak Bola Dunia Diego Maradona Dikabarkan Meninggal Dunia
Baca juga: Dampak Libur Panjang Oktober 2020, Sebulan 1.000 Kasus Corona Baru, Pemkot : Tidak Mudik Akhir Tahun
Baca juga: Update Sebaran Virus Corona Kota Solo 25 November 2020 : 64 Kasus Positif Baru, Total 2123 Kasus
Dia tampak menangis saat dihadirkan di depan media, Rabu (25/11/2020).
Kepada polisi, dia mengaku awalnya didekati pria bernama Very Ariyandi.
Bak seorang paranormal Very mengatakan ada sesuatu yang tak berss dengan Sukarmi.
Very menyebut bahwa Sukarmi terkena guna-guna.
Untuk mengobati penyakitnya, harus ada pembersihan terhadap barang milik Andrie.
"Dia (Very) meminta saya untuk mengambil barang-barang majikan saya karena katanya untuk pembersihan dari guna-guna," ucap Sukarmi seraya menangis.
Belakangan, Very Ariyandi ini hanya memperalat Sukarmi saja untuk mencuri barang-barang Andrie Styadi.
Di sisi lain, polisi menduga Sukarmi berkomplot dengan Very.
Dalam pemeriksaan diketahui bahwa Very berjanji akan menikahi Sukarmi.
Sukarmi juga memberi gambaran soal isi rumah majikannya.
Baca juga: Update Sebaran Virus Corona Klaten 25 November 2020 : 30 Kasus Positif Baru, 2 Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Kasus Kesembuhan Covid-19 di Klaten Tambah 24, Satu Diantaranya Bayi Asal Klaten Tengah
"Ada tujuh jam tangan mewah yang dicuri oleh Sukarmi kemudian diserahkan ke Very Ariyandi. Kerugiannya hampir Rp 1 M (miliar) karena harganya mahal," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang.