Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mengaku Kena Guna-guna, ART Diperalat untuk Curi Jam Tangan Mewah Majikan Seharga Rp 1 M

Ia sudah menjadi ART di rumah pengusaha Andrie Styadi di Babakan Ciparay, Kota Bandung sejak satu tahun terakhir. Kini, Sukarmi mendekam di sel tahan

Editor: Reza Dwi Wijayanti
net
Ilustrasi 

Lama kelamaan, majikannya sadar. Jam tangan Rolex, tiga jam Tag Heuer, Seven Firday, ‎Vostock dan Panerainya hilang. Saat dicek CCTV, ternyata pelakunya adalah Sukarmi. 

"Saya seperti merasa terhipnotis karena mengiyakan semua permintaan dia (Very). Saya menyesal," ucap Sukarmi.

Setelah mencuri, jam tangan itu kemudian diserahkan ke Very yang juga sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolrestabes Bandung.

Oleh Very, jam tangan itu dijual lagi pada penadah.

"Kami juga turut mengamankan dua penadahnya warga Jakarta, Ruli dan Budiyono yang membeli jam tangan dari Very. Keduanya harusnya curiga, harga jam mahal, kok, dijual murah," ucap Adanan.

Sukarmi dan Very, keduanya dijerat Pasal 362 juncto Pasal 55 KUH Pidana tentang pencurian dengan secara bersama-sama.

Ancaman hukumannya, penjara di atas 5 tahu‎n.

Adapun terhadap Budiyono dan Ruli, dijerat Pasal 480 KUH Pidana.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tangis Sukarmi, ART yang Diperalat Curi 7 Jam Tangan Mewah Majikan Seharga Rp 1 M, "Kena Guna-guna"

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved