Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), Simak Syarat dan Tahapannya
Beberapa Anda kini mungkin akan mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).
TRIBUNSOLO.COM - Beberapa Anda kini mungkin akan mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).
Surat ini adalah surat keterangan resmi dari Kelurahan dan/atau Kecamatan setempat yang menjelaskan bahwa benar adanya suatu usaha berlokasi di alamat/domisili tertentu.
Surat ini juga menjadi salah satu dokumen persyaratan untuk mengurus berbagai izin atau dokumen legalitas usaha lainnya seperti Izin Gangguan (HO), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), NPWP Perusahaan, dan Izin operasional lainnya.
Untuk pelaku UKM yang sudah berbadan usaha, SKDU ini melengkapi keterangan tempat kedudukan usaha dalam akta pendirian perusahaan (dari notaris) yang hanya mencantumkan nama Kota/kabupaten tempat usaha tersebut didirikan.
Dikutip dari ukmindonesia.id berikut syarat dan tahapan pembuatannya.
Syarat
- Mengisi formulir permohonan SKDU. Unduh disini.
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga pemohon
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon
- Surat keterangan persetujuan dari tetangga kanan, kiri, depan, dan belakang
- Surat pengantar dari RT dan RW
- Bukti kepemilikan tempat usaha atau bukti perjanjian sewa jika tempat usaha bukan merupakan milik sendiri
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari tempat usaha yang digunakan
- Foto tempat usaha yang diambil dari google maps
Jika pemohon merupakan badan usaha (bukan perseorangan) terdapat persyaratan tambahan berupa:
- Akta Pendirian Perusahaan
- Fotokopi KTP, KK, dan NPWP milik direktur
Tahapan
- Pemohon mengunjungi kantor kelurahan dan mengisi formulir permohonan SKDU dan menyerahkan semua dokumen persyaratan.
- Petugas kelurahan memeriksa kelengkapan dokumen (petugas dapat memberitahukan status kelengkapan atau kekurangan dokumen di hari yang sama).
- Jika dokumen sudah dinyatakan lengkap, pemohon tinggal menunggu dokumen SKDU dikeluarkan oleh kantor kelurahan dan/atau kecamatan. Jika pada hari permohonan semua pejabat terkait sedang ada di tempat, pengurusan SKDU bisa ditunggu dan dikeluarkan di hari yang sama.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/thybvccmklom.jpg)