Berita Karanganyar Terbaru
Tidak Ada Pesta Tahun Baru di Tawangmangu, Dinas Pariwisata Siap Sosialisasikan ke Pengusaha Wisata
endekati akhir Tahun Baru 2021, Bupati Karanganyar Juliyatmono secara tegas melarang adanya pesta.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Mendekati akhir Tahun Baru 2021, Bupati Karanganyar Juliyatmono secara tegas melarang adanya pesta dan kegiatan yang membuat kerumunan.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto siap melakukan sosialisasi kepada pengusaha wisata di Bumi Intanpari tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan mengundang para pengusaha wisata untuk sosialisasi imbauan tersebut," kata Titis kepada TribunSolo.com pada Jumat (27/11/2020).
Titis juga meminta agar para pengusaha wisata terutama di sektor perhotelan untuk memahami larangan yang diberikan oleh Pemkab Karanganyar.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pengendara Honda CBR Tewas Terlindas Truk di Masaran Sragen, Kondisi Mengenaskan
Baca juga: Penyebab Meninggalnya Suami Lita Masterchef Indonesia 5, Yulita Tulis Ucapan Terakhir untuk Suami
"Selama ini kita sudah banyak memberi kelonggaran dalam peraturan, jadi kalau misalkan ada larangan sekali ini saja tolong dipatuhi," terangnya.
Sebagai bentuk percontohan, pihak Pemkab Karanganyar juga tidak akan mengadakan pesta tahun baru atau kegiatan serupa yang mengundang massa.
"Biasanya tiap tahun baru kita mengadakan pengajian habis itu main kembang api, tahun ini kita hentikan semua dari tingkat kabupaten sampai desa," jelasnya.
Bahkan untuk antisipasi penyebaran dan pembentukan klaster baru di kawasan wisata, dirinya meminta setiap tempat wisata hotel untuk membentuk satgas Covid-19 mandiri.
"Saya paham saat ini hotel-hotel sudah full booking, jadi tolong bentuk satgas Covid-19 mandiri supaya aman dan tidak terjadi penularan," terangnya.
Selain pembentukan satgas Covid-19 mandiri, Titis berencana akan menaikkan harga tiket tempat wisata guna mencegah terjadinya kerumunan.
"Walau sudah dilarang, hampir bisa dipastikan tetap banyak yang ke tempat wisata waktu tahun baru, kita jaga-jaga dengan naikkan harga, biar tidak semua bisa masuk dan protokol tetap terkendali" ucapnya.
PHRI Taat Aturan
Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Karanganyar siap mematuhi imbauan dari Pemkab di tengah pandemi Covid-19.
Adapun Pemkab melarang untuk mengadakan acara pesta atau kegiatan yang menyebabkan kerumunan pada Tahun Baru di antaranya di Tawangmangu.