Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Dandim Sukoharjo Tanggapi Demo yang Marak Terjadi saat Pandemi : Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Dalam dua hari terakhir, setidaknya sudah ada sejumlah pemberitahuan demo yang terjadi di Kabupaten Sukoharj.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhi Darmawan dan Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, saat wawancara di Alun-alun Setya Negara, Jumat (4/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dalam dua hari terakhir, setidaknya sudah ada sejumlah pemberitahuan demo yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis-Jumat (3-4/11/2020).

Ketiga aksi tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian, sehingga saat massa menggelar aksi, langsung dibubarkan oleh petugas. 

Seperti aksi di depan Kantor Pemda Sukoharjo dan Kantor DPRD Sukoharjo pada Kamis (3/11/2020).

Baca juga: Ada Penyekatan, Demo di Proliman Sukoharjo Batal, Kapolres : Keramaian Timbulkan Penyebaran Covid-19

Baca juga: Salah Diberi Obat, 20 Anak di Spanyol Tumbuh Bulu di Tubuhnya, Alami Sindrom Manusia Serigala

Sempat beredar akan ada aksi kembali di Simpang Lima Sukoharjo Kota pada Jumat (4/11/2020).

Namun aksi tersebut segera disikapi petugas dengan melakukan penyekatan agar massa tak mendatangi lokasi demo. 

Menanggapi hal itu, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhi Darmawan mengatakan,  memang mendekati hari pengumutan suara Pilkada 2020 suasana akan semakin panas. 

"Saya yakin, dimana-mana akan terjadi hal seperti itu (aksi demo semakin marak)," katanya kepada TribunSolo.com.

Namun, yang perlu diketahui saat ini Sukoharjo masih berstatus KLB Covid-19 dengan zona merah. 

Sehingga masyarakat harus mengikuti aturan 3M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan).

"Seperti kebebasan mengutarakan pendapat, memang harus hormati ini. Tetapi orang yang menyatakan pendapat dimuka umum, harus menghormati yang lain," jelasnya. 

Ya, kerumunan dapat meningkatkan resiko penularan virus Covid-19, sehingga aksi demo sering dibubarkan oleh petugas. 

"Dalam hal ini hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat," ucapnya. 

"Untuk aksi yang nekat kita akan lakukan persuasif terlebih dahulu. Kita lakukan mediasi dan audiensi," terangnya. 

Penyekatan di Jalanan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved