Berita Solo Terbaru
20 Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Agama Solo Kelas 1A Lockdown Sepekan, Banyak Pemohon Kecele
Para petinggi Pengadilan Agama lantas berkoordinasi melakukan langkah yang harus diambil.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kantor Pengadilan Agama Kota Solo Kelas IA ditutup sementara selama sepekan mulai 30 November 2020 sampai 7 Desember 2020.
Penutupan sementara itu dilakukan lantaran adanya penemuan kasus positif Covid-19 di kantor tersebut.
Panitera Pengadilan Agama Kota Solo, Heryanta Budi Utama mengatakan temuan itu bermula dari sejumlah petugas yang mengeluh masuk angin dan tidak enak badan.
"Kemudian ada satu orang melakukan swab mandiri dan hasilnya positif Covid-19," kata Heryanta kepada TribunSolo.com, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Cerita Ridwan Kamil Kalahkan 42 Pria untuk Nikahi Atalia, Akui Berhasil karena Pakai Orang Dalam
Baca juga: Fakta Dibalik Ayah Hamili Anak Kandung di Kulon Progo, Terungkap saat Sidang Perceraian Sang Putri
Hasil uji swab mandiri tersebut keluar sekira 23 November 2020. Hasil itu kemudian disampaikan ke petinggi Pengadilan Agama.
Para petinggi Pengadilan Agama lantas berkoordinasi melakukan langkah yang harus diambil.
Hasilnya, Putusan Ketua Pengadilan Agama W11-A31/2020/OT.01.3/XI/2020 dikeluarkan Rabu (25/11/2020).
Putusan tersebut berisi penutupan sementara pelayanan dan persidangan Pengadilan Agama mulai 30 November 2020 sampai 7 Desember 2020.
Hal tersebut membuat sejumlah proses persidangan diundur yang termaktub dalam tempelan pengumuman di pintu keluar Pengadilan Agama Kota Solo.
Tempelan tersebut berisi :
Sehubungan dengan Ketua Pengadilan Agama W11-A31/2020/OT.01.3/XI/2020 tanggal 25 Desember 2020 tentang pemberhentian pelayanan dan persidangan sementara waktu ditutup mulai 30 November 2020 sampai dengan 7 Desember 2020 untuk sterilisasi ruangan dan gedung Pengadilan Agama Surakarta.
Untuk itu ada perubahan atau pengunduran persidangan, yakni :
1. Sidang hari Senin, tanggal 30 November 2020 ditunda, pada hari Senin, tanggal 21 Desember 2020 untuk ruang sidang I dan ruang sidang II,
2. Sidang hari Selasa, tanggal 01 Desember 2020 ditunda, pada hari Selasa, tanggal 22 Desember 2020 untuk ruang sidang I dan ruang sidang II,