Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Klaten 2020

Hajatan Pilkada Klaten, Saat Pandemi Covid-19 & Siaga Gunung Merapi : Target Partisipasi 77,5 Persen

KPU Klaten optimis angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Klaten mencapai 77,5 persen.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Komisioner KPU Kabupaten Klaten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Wandyo Supriyanto saat ditemui di KPU Klaten, Selasa (8/12/2020) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - KPU Klaten optimis angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Klaten mencapai 77,5 persen meski di tengah pandemi Covid-19 dan siaga Gunung Merapi.

Angka tersebut lebih besar dari Pilkada 2015 yang hanya sebesar 67 persen.

Komisioner KPU Kabupaten Klaten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Wandyo Supriyanto mengatakan angka partisipasi pemilih capai 77,5 persen bisa diraih karena sosialisasi Pilkada Klaten sudah digencarkan. 

"Pilkada Klaten di tahun 2020 saya optimis angka partisipasi masyarakat Klaten memilih mengalami kenaikan dari Pilkada sebelumnya karena kami sudah melakukan langkah-langkah pendekatan kami dengan masyarakat Klaten," kata Wandyo, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Jelang Hajatan Pilkada Klaten 2020, Angka Covid-19 Tambah, Kini Meroket Lagi 54 Kasus Sehari

Baca juga: Masuk Hari Tenang, Ribuan APK Milik 3 Paslon Pilkada Klaten 2020 Diberedel

Wandyo mengatakan pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada masyarakat Klaten, seperti melakukan pertemuan dengan PPK, PPS, dan para Pendidik Pemilih muda di Kabupaten Klaten.

"Kami sudah lakukan pertemuan kepada semua pihak, baik PPK, PPS, Pendidik Pemilih muda hingga masyarakat untuk ikut partipasi dalam Pilkada Klaten 2020, kami optimis bisa mencapai 77,5 persen," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, daftar pemilih tetap ( DPT) Pilkada Klaten sebanyak 961.070 orang. 

Sedangkan TPS yang ada dalam Pilkada Klaten ini sebanyak 2.550, dan tersebar di 401 desa / kelurahan.

Bawa Bolpoin Sendiri

Sementara itu, KPU Klaten mewajibkan pemilih Pilkada Klaten 2020 membawa pulpen saat datang  ke TPS, Rabu (9/12/2020) nanti.

Kewajiban pemilih membawa pulpen saat datang ke TPS bertujuan mencegah penularan tranmisi Covid-19 melalui pulpen saat pemungutan suara nanti.

Komisioner KPU Klaten Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda mengatakan, nantinya dari pihak KPPS tidak menyediakan pulpen di TPS.

Baca juga: Sebelum Mencoblos di Pilkada 2020, Simak 16 Aturan di TPS: Salah Satunya Bawa Alat Tulis Sendiri

Baca juga: H-2 Coblosan Pilkada Sukoharjo : Agus Santosa Minta Restu Ibu, Wiwaha Manfaatkan Istirahat di Rumah

"Tanggal 9 Desember nanti, kami minta kepada pemilih saat akan datang ke TPS membawa pulpen, karena pihak KPPS tidak menyediakan, " kata Samsul, saat diitemui TribunSolo.com di Kantor KPU Klaten, Senin (7/12/2020).

Samsul menjelaskan, pulpen yang akan dibawa nanti, untuk mengisi formulir yang akan disediakan oleh KPPS.

Pihaknya menghimbau untuk datang ke TPS membawa pulpen.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada masyarakat untuk gunakan hak pilih, dan jangan lupa membawa pulpen saat datang ke TPS," Jawab Samsul. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved