Sempat Buron 5 Hari, Pelaku Pembunuhan Istrinya Berhasil Ditangkap, Tidur di Depan Toko yang Tutup
Sempat Buron 5 Hari, Pelaku Pembunuhan Istrinya Berhasil Ditangkap, Tidur di Depan Toko yang Tutup
TRIBUNSOLO.COM - Pelaku bernama Solihin (36), yang membunuh istrinya sendiri telah diamankan Polisi.
Pelaku dinyatakan buron lima hari usai menghabisi nyawa istrinya, Buni (30), kini ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Jember dan polsek setempat di kawasan Tempurejo, Jember.
Penangkapan suami asal Dusun Siraan Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur berawal dari kecurigaan warga Tempurejo.
Pelaku setiap hari berkeliaran di Tempurejo dan terkadang tidur di depan warung atau toko yang tutup.
Khawatir terjadi hal-hal tak diinginkan, warga melaporkan ke Polsek Tempurejo.
Setelah dicek, baru diketahui jika lelaki tersebut adalah buronan pembunuhan. Seketika itu petugas menghubungi Polres Jember dan dilakukan penangkapan bersama.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Fran Dalantan Kembaren, dalam pemeriksaan terungkap, tersangka tidak merencanakan pembunuhan terhadap istrinya, Buni.
Namun perbuatan yang dilakukan Solihin sadis hingga istrinya meninggal dunia.
"Tidak ada perencanaan. Pelaku spontatinas melukan aksinya," ujar AKP Fran Dalantan Kembaren, Senin (14/12/2020).
Kepada penyidik, tersangka mengaku tidak berniat membunuh sang istri.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di luar dugaannya.
Solihin mengakui jika sebelumnya terjadi cek-cok mulut dengan istrinya, pada Senin (7/12/2020) lalu.
Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB.
Solihin waktu itu ngomong pada istrinya, jika kakak iparnya menikah secara siri.
Kepada Buni, tersangka menyarankan agar kakak iparnya menikah secara sah atau sesuai negara dengan suaminya.