Berita Sukoharjo Terbaru
Begini Langkah Kemenag Sukoharjo, Dengar Ada Kotak Amal di Solo Diduga Jadi Sumber Dana Teroris JI
Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo menelusuri temuan Polri soal kotak amal diduga untuk pendanaan aksi terorisme.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
“Informasi itu berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan tersangka FS,” katatanya.
Baca juga: UPDATE KRL Solo-Jogja : 19 Gate Sudah Siap di 7 Stasiun dan Akan Dipasang Secara Bertahap
Baca juga: Pelajar 17 Tahun Hilang Kendali saat Kendarai Mobil MPV: Naik Trotoar, Tabrak Pohon lalu Terbakar
Baca juga: Lihat Video Anaknya Dihajar Massa, Orangtua Remaja Viral asal Palur Sampai Tak Kuat Makan 2 Hari
Adapun tersangka FS disebutkan berasal dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).
Kotak amal yayasan tersebut tersebar di Sumatera Utara (4.000), Lampung (6.000), Jakarta (48), Semarang (300), Pati (200), Temanggung (200), Solo (2.000), Yogyakarta (2.000), Magetan (2.000), Surabaya (800), Malang (2.500), dan Ambon (20).
Ia menuturkan, ciri-ciri kotak amal yang ditemukan di Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon berbentuk kotak kaca dengan rangka kayu.
Sementara, untuk daerah lainnya berupa kotak kaca dengan rangka aluminium.
Tercantum pula nomor SK dari Kementerian Hukum dan HAM, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kementerian Agama.
Menurut informasi yang diperoleh polisi, kelompok JI belum pernah menggunakan yayasan palsu.
Argo menuturkan, kebanyakan dari kotak amal itu ditempatkan di warung makan karena hanya perlu meminta izin dari pemilik atau pekerja di warung.
“Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur,” ujarnya.
Selain menggunakan metode kotak amal, kelompok JI juga diduga mengumpulkan dana secara langsung saat acara tertentu.
Baca juga: Lihat Video Anaknya Dihajar Massa, Orangtua Remaja Viral asal Palur Sampai Tak Kuat Makan 2 Hari
Baca juga: Harga HP Oppo A15s Terbaru Desember 2020: Dijual Rp 2,2 Juta dan Ini Spesifikasinya
Baca juga: Cara Memotret Produk Bagi Penjual Makanan Online, Gunakan 3 Tips Berikut Ini
Saat ini, polisi mengatakan kelompok JI mulai berusaha untuk terjun ke masyarakat atau disebut sebagai go public.
Hal itu dikarenakan kelompok JI semakin sulit mengumpulkan dana apabila hanya mengandalkan anggotanya.
“Pemilihan anggota JI yang mengemban tugas untuk Go Public memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP nggota yang sudah ditangkap dan biasanya sudah vakum dalam waktu yang cukup lama,” ungkap dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap 20.068 Kotak Amal Yayasan Diduga untuk Pendanaan Kelompok Teroris JI "