Info Otomotif
Tips Jitu Membeli Mobil Bekas agar Tak Salah Pilih, Perhatikan Hal Berikut
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) banyak orang yang mencari mobil untuk pergi liburan. Salah satu mobil yang dicari yakni mobil bekas
3. Membawa teknisi
Kondisi mobil setengah pakai berbeda dengan mobil baru. Dengan status bekas, tentunya perlu dilakukan pengecekan secara saksama sebelum dibayar.
Pengecekan ini juga tidak bisa dilakukan sembarangan agar tidak salah dalam memilih.
Bagi anda yang masih awam soal mesin dan kondisi mobil, Herjanto menyarankan, sebaiknya membawa orang yang sudah ahli atau mekanik.
Hal ini karena saat melakukan pengecekan kondisi mobil butuh ketelitian dan keahlian tersendiri.
“Bisa juga mengajak orang yang mengerti mesin, lalu dilakukan pengecekan. Atau dibawa langsung ke bengkel resmi seperti Toyota bisa dibawa ke Bengkel Auto2000,” tuturnya.
4. Mencobanya
Setelah melakukan pengecekan, pembeli jangan terburu-buru untuk membayarnya. Untuk memastikan kondisinya nyaman saat dikendarai, konsumen bisa mencoba untuk mengemudikanya.
Dengan begitu, calon pembeli bisa mengetahui secara menyeluruh mulai dari mulai dari bagian kemudi, kaki-kaki, pengereman, kopling, kondisi mesin, dan bagian lainnya yang tidak bisa diketahui hanya dengan melihatnya.
“Pembeli bisa juga melakukan test drive langsung untuk mengetahui kondisi mobil saat digunakan, bagaimana saat dikendarai, kaki-kakinya, dan lainnya,” ucapnya.
Baca juga: Daftar Harga Mobil MPV Bekas di Bawah Rp 100 Juta di Balai Lelang: Suzuki APV Mulai Rp 50 Juta
Baca juga: Daftar Harga Mobil MPV Bekas di Bawah Rp 100 Juta di Balai Lelang: Suzuki APV Mulai Rp 50 Juta
5. Lihat sejarah servis
Herjanto mengatakan, saat membeli mobil bekas, konsumen tidak harus terpaku pada jarak tempuh atau odometernya.
Menurutnya, yang lebih penting adalah melihat sejarah perawatan mobil yang dilakukan oleh pemilik sebelumnya.
“Jarak tempuh kendaraan itu tidak begitu pengaruh atau penting, yang terpenting adalah bagaimana sejarah perawatannya. Semakin bagus perawatannya juga akan semakin baik kondisi mobilnya,” katanya.
6. Kelengkapan surat