Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dari Minta Dilayani Berhubungan Badan hingga Lakukan Pemerasan, Oknum Polisi Ini Dilaporkan PSK

Kisah pilu ini dialami seorang PSK. Wanita cantik berinisial MIS (21) itu diduga menjadi 'sapi perahan' oknum anggota Polda Bali

Editor: Ilham Oktafian
Kompas.com/ Imam Rosidin
Korban MIS didampingi kuasa hukumnya, Charlie Usfunan SH saat tiba di Polda Bali, Jumat (18/12/2020). 

"Setelah itu, oknum polisi itu menyetubuhi MIS," kata Charlie.

Baca juga: Transaksi Online, PSK Ini Malah Dibunuh Pelanggan, Ditusuk di Leher dan Perut 

RCN juga mengambil ponsel milik MIS. Ia minta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut.

Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".

"Awalnya minta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," jelas Charlie.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan,membenarkan adanya laporan tersebut.

Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.

"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ratapan PSK, Pintu Digedor, Oknum Polisi Minta Hubungan Badan Gratis Plus Jatah Rp 500.000/Bulan,

https://surabaya.tribunnews.com/2020/12/19/ratapan-psk-pintu-digedor-oknum-polisi-minta-hubungan-badan-gratis-plus-jatah-rp-500000bulan?page=all

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved