Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dari Minta Dilayani Berhubungan Badan hingga Lakukan Pemerasan, Oknum Polisi Ini Dilaporkan PSK

Kisah pilu ini dialami seorang PSK. Wanita cantik berinisial MIS (21) itu diduga menjadi 'sapi perahan' oknum anggota Polda Bali

Editor: Ilham Oktafian
Kompas.com/ Imam Rosidin
Korban MIS didampingi kuasa hukumnya, Charlie Usfunan SH saat tiba di Polda Bali, Jumat (18/12/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Kisah pilu ini dialami seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bali.

Wanita cantik berinisial MIS (21) itu diduga menjadi 'sapi perahan' oknum anggota Polda Bali.

Polisi nakal yang kini dalam pendalaman institusi Korps Berbaju Cokelat berinisial RCN.

Oknum tersebut ditengarai memanfaatkan pekerjaannha sebagai polisi.

Selain memeras korban, pria tersebut menyetubuhi MIS di kamar kosnya. Oknum itu juga minta setoran sebesar Rp 500.000/bulan.

Tengara pemerasan itupun dilaporkan MIS didampingi kuasa hukumnya, Charlie Usfunan ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Hendak Dijadikan PSK di Maluku Tenggara, Gadis 17 Tahun Berhasil Kabur dari Wisma, Ini Ceritanya

Kuasa hukum korban, Charlie Usfuna, menjelaskan MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Tetapi kliennya terkena PHK. Untuk bertahan hidup, korban memilih menjadi PSK dan menawarkan jasanMiClewat aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali.

Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Suami Pengangguran di Lampung Ini Biarkan Istri Jadi PSK, Mengaku Cemburu tapi Ikut Nikmati Hasilnya

Mereka bertransaksi di kamar kos milik MIS di Denpasar.

Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos korban.

Lantas RCN menunjukkan kartu anggotanya. Ia mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," terangnya.

Oknum polisi itu lalu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS.

"Setelah itu, oknum polisi itu menyetubuhi MIS," kata Charlie.

Baca juga: Transaksi Online, PSK Ini Malah Dibunuh Pelanggan, Ditusuk di Leher dan Perut 

RCN juga mengambil ponsel milik MIS. Ia minta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut.

Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".

"Awalnya minta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," jelas Charlie.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan,membenarkan adanya laporan tersebut.

Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.

"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ratapan PSK, Pintu Digedor, Oknum Polisi Minta Hubungan Badan Gratis Plus Jatah Rp 500.000/Bulan,

https://surabaya.tribunnews.com/2020/12/19/ratapan-psk-pintu-digedor-oknum-polisi-minta-hubungan-badan-gratis-plus-jatah-rp-500000bulan?page=all

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved