Sederet Fakta Prostitusi Online yang Menyeret Artis TA: Disebut Kelas Atas hingga Beroperasi 4 Tahun
Kasus prostitusi yang dijalankan oleh para muncikari tersebut disebut prostitusi kelas atas dan telah berlangsung empat tahun.
TRIBUNSOLO.COM - Salah satu selebgram dari kalangan artis yakni TA ditangkap polisi karena terseret dalam prostitusi online.
Polisi menangkap TA di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat bersama seorang pria, Kamis (17/12/2020).
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari mucikari yang sebelumnya pernah ditangkap polisi.
Hingga saat ini, Polda Jawa Barat masih memeriksa artis TA sebagai saksi.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Ternyata Demam Aldebaran, Bikin Tiktok Parodikan Ikatan Cinta
Baca juga: Cerita Managing Direktur Pemasaran Makanku Sepanggung Bareng Dewa, Ngaku Gerogi
Baca juga: Rosiana Dewi Nyusul Nikita Willy Menikah,Intip Momen Pengajian dan Siraman yang Dihadiri Ibunda Niki
Rupanya terungkap pula, kasus prostitusi yang dijalankan oleh para muncikari tersebut disebut prostitusi kelas atas dan telah berlangsung empat tahun.
1. Berjaringan di seluruh Indonesia, muncikari ditangkap kota yang berbeda
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Erdi A Chaniago mengemukakan, ada tiga muncikari yang ditangkap.
Mereka adalah RJ (44), AH (40) dan MR (34).
RJ berdomisili di Jakarta, AH berdomisili di Medan dan MR di Bogor.
Polisi menyebut, prostitusi online yang dijalankan tiga muncikari itu memang memiliki jaringan luas.
"Jaringannya seluruh Indonesia. Alhamdulillah polda Jabar khususnya Subdit Siber telah mengungkap jaringan yang luas ini," kata dia, Jumat (18/12/2020).
2. Disebut prostitusi kelas atas
Erdi menjelaskan, prostitusi online ini tergolong prostitusi kelas atas.
Sebab, para muncikari tersebut bisa melayani pelanggan sesuai dengan permintaan mereka.
Bahkan jika yang diminta adalah selebriti hingga pegawai swasta, para muncikari ini akan memenuhinya.
"Yang kita dapatkan adalah prostitusi kelas atas, kenapa? Karena mereka mampu dan sanggup sesuai dengan keinginan pelanggan," ujar dia.
"Misalnya, pelanggan ingin artis maka mereka mencari, pelanggan ingin selebriti atau pegawai swasta mereka mampu mencarinya," lanjut Erdi.
3. Ditawarkan melalui situs
Ketiga muncikari tersebut, kata Erdi, menawarkan artis, selebgram hingga model secara online melalui sebuah situs.
Foto-foto mereka diunggah dalam situs tersebut hingga dilihat oleh pelanggan.
"Modusnya memperdagangkan wanita yang berprofesi sebagai selebgram, pegawai swasta pada situs berinisial BM. Dengan cara mem-posting foto wanita itu," kata dia.
Para muncikari akan dihubungi pelanggan dan mereka akan melakukan transaksi hingga pelayanan.
4. Ada pembagian kerja
Ternyata prostitusi online ini dilakukan dengan pembagian kerja.
Tersangka berinisial AH yang ditangkap di Medan serta RJ yang ditangkap di Jakarta berperan mencari artis, selebgram hingga model di wilayah Jawa Barat.
"Mereka yang mengiklankan," tutur Erdi.
Kemudian satu orang lain ditangkap oleh polisi setelah petugas memeriksa AH dan RJ.
"Yang bersangkutan (MR) muncikari," kata dia. MR bertugas mencari para pria hidung belang.
5. Berjalan selama 4 tahun
Ternyata prostitusi online tersebut telah beroperasi sejak tahun 2016.
Selama empat tahun berjalan, prostitusi online tersebut telah memiliki jaringan luas di berbagai daerah.
"Sejak tahun 2016, kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan luas," kata Erdi.
Akibat perbuatan mereka, RJ, AH, dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sedangkan artis TA masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA, Disebut Kelas Atas dan Beroperasi 4 Tahun"