Berita Sukoharjo Terbaru
Ancaman Pidana Menanti, Jika Bikin Kerumunan dan Tak Dengar Imbauan Polisi di Sukoharjo saat Nataru
Ratusan personel gabungan disiagakan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Pada awalnya himbauan untuk segera membubarkan diri, jika responnya belum ada akan kita bubarkan paksa," katanya Minggu (20/12/2020).
Pihaknya bakal menerjunkan 6 Tim Pengurai Kerumunan di beberapa titik di Kota Solo.
Masing masing tim sendiri berisi 40 personel, yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP.
"Jika belum juga bubar dan ada perlawanan maka tahapan yang lebih represif sudah kita siapkan dengan menurunkan Tim Pengurai Kerumunan yang akan menyeret terhadap para pelaku kerumunan," papar dia.
"Maupun penyelenggara kerumunan pada proses hukum pidana sesuai pasal pidana yang disangkakan nantinya," terang Ade.
Tak hanya itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Solo untuk menggelar rapid test dadakan.
"Jika hasil nya reaktif langsung dibawa ke asrama haji Donohudan untuk isolasi," katanya.
Ade menyampaikan, hal tersebut harus dilakukan untuk menekan angka persebaran covid-19 di Kota Solo.
"Sikap tegas ini dilakukan, semata mata untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di tengah pandemi saat ini," tandasnya. (*)