Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Ancaman Pidana Menanti, Jika Bikin Kerumunan dan Tak Dengar Imbauan Polisi di Sukoharjo saat Nataru

Ratusan personel gabungan disiagakan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan melepas pasukan Operasi Lilin Candi 2020 di halaman kantor Pemda Sukoharjo, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (21/12/2020). 

"Pada awalnya himbauan untuk segera membubarkan diri, jika responnya belum ada akan kita bubarkan paksa," katanya Minggu (20/12/2020).

Pihaknya bakal menerjunkan 6 Tim Pengurai Kerumunan di beberapa titik di Kota Solo.

Masing masing tim sendiri berisi 40 personel, yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP. 

"Jika belum juga bubar dan ada perlawanan maka tahapan yang lebih represif sudah kita siapkan dengan menurunkan Tim Pengurai Kerumunan yang akan menyeret terhadap para pelaku kerumunan," papar dia. 

"Maupun penyelenggara kerumunan pada proses hukum pidana sesuai pasal pidana yang disangkakan nantinya," terang Ade.

Tak hanya itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Solo untuk menggelar rapid test dadakan.

"Jika hasil nya reaktif langsung dibawa ke asrama haji Donohudan untuk isolasi," katanya.

Ade menyampaikan, hal tersebut harus dilakukan untuk menekan angka persebaran covid-19 di Kota Solo.

"Sikap tegas ini dilakukan, semata mata untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di tengah pandemi saat ini," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved