Heboh Orang Geruduk BPR di Solo
14 Motor dan 8 Mobil Pelaku Penggerudukan BPR Adipura Solo Ikut Diamankan, Polisi Dalami Pidana Lain
Kapolresta Solo mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 motor dan 8 mobil yang digunakan dalam aksi penggerudukan BPR Adipura Solo
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Mereka semuanya saat ini ditahan di Mapolresta Solo.
"Kita tahan, mereka tetap kita disiplinkan protokol kesehatan," jelas dia.
Sebelumnya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kelompok yang menggeruduk kantor BPR di jalan Veteran ini digerakkan oleh seseorang yang masih diburu.
"Kita masih mendalami peran dari penggerak ini," kata dia.
Sementara, motif dari penggerudukan ini adalah utang piutang.
Disebutkan bahwa kelompok tersebut digerakkan oleh seseorang untuk menagih utang pada karyawan BPR.
"Tapi karyawan BPR itu sudah tidak bekerja disana (BPR)," kata Kombes Pol Ade Safri.
"Sebenarnya sudah tidak ada hubungannya lagi," tambah dia.
Namun, yang disayangkan adalah aksi premanisme yang dilakukan.
Mereka melakukan pengancaman.
Selain itu, massa sempat menghalangi nasabah lain dan polisi masuk untuk melakukan mediasi di kantor BPR.
Atas perbuatannya mereka, para pelaku ini dijerat pasal 335 tentang ancaman kekerasan. Hukumannya satu tahun penjara (*)