Jangan Sampai Tertipu, Simak Cara Memastikan HP, Komputer Genggam & Tablet Bukan Barang Black Market
Pemerintah telah menerapkan peraturan blokir IMEI untuk HP, komputer genggam, dan tablet (HKT) black market.
TRIBUNSOLO.COM - Barang dari black market (BM) atau ilegal banyak ditemukan di Indonesia.
Produk ini biasanya banyak ditemukan di barang elektronik.
Baca juga: Harga Ponsel Gaming Black Shark 3 Terbaru November 2020, Dipangkas Jadi Rp 8 Juta
Pemerintah telah menerapkan peraturan blokir IMEI untuk HP, komputer genggam, dan tablet (HKT) black market.
Jika kamu tetap bersikukuh menggunakan barang black market, kamu tidak akan bisa menggunakan operator Indonesia.
Tapi tidak sedikit pula masyarakat yang justru membeli HP black market karena tidak tahu alias kena tipu.

Untuk menghindari hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) membagikan tips lewat akun Instagram resminya.
"Daripada kena tipu karena beli barang black market, lebih baik kita waspada sebelum bertransaksi produk handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT)," tulis @kemenkominfo dalam keterangan unggahannya.
Cara Memastikan HP, komputer genggam dan tablet bukan barang black market
Adapun cara memastikan hp bukan barang ilengal atau BM yakni dengan mengecek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada barang yang akan dibeli.
Cara mengetahui nomor IMEI HP
- Pada handphone Android, buka menu "Setting" atau "Setelan", tekan menu "Tentang telepon" atau pada ponsel tertentu "Umum" lalu "Tentang Perangkat", dan tekan "Status".
- Pada produk iphone, pilih menu "Setting" atau "Setelan", tekan menu "Umum", tekan menu "Mengenai".
Sejumlah informasi mengenai handphone akan muncul di dalamnya, termasuk nomor IMEI.
- Bisa juga melalui menu panggilan, ketik #06# dan tekan tombol "panggil" dan informasi mengenai IMEI akan ditampilkan.
- Setelah mengetahui IMEI, kemudian buka situs imei.kemenperin.go.id.