Penanganan Covid
Epidemiolog Sarankan Segera Tarik 'Rem Darurat' Covid : Minimal Pulau Jawa, Kalau bisa se-Indonesia
Dilansir covid19.go.id, hingga Selasa (29/12/2020), total sudah ada 727.122 kasus Covid-19 di Indonesia.
Menurut Pandu, kebijakan rem darurat yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berguna jika pemerintah daerah (pemda) lain tidak melakukan hal yang sama.
Sebab, hampir di seluruh daerah di Indonesia, rumah sakit rujukan Covid-19 penuh.
"Jakarta ajak semua gubernur menarik (rem darurat) bareng-bareng. Secepatnya tarik rem darurat."
"Tidak usah menunggu tahun baru. Minimal satu Pulau Jawa, kalau bisa se-Indonesia," ujar Pandu.

Baca juga: Update Corona Solo: Selama 5 Hari Terakhir, Ada Tambahan 432 Kasus, Dipengaruhi Libur Nataru
Pandu berpendapat, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dan Indonesia terjadi karena beberapa hal.
Seperti pemerintah tetap menggelar Pilkada dan cuti bersama yang menyebabkan libur panjang.
"Jadi, pemerintah yang menggali lubang kubur sendiri, bukan masyarakat."
"Yang bikin Pilkada, pemerintah. Yang bikin cuti bersama siapa? Pemerintah," tutur Pandu.
Pandu juga memprediksi, kasus Covid-19 di Ibu Kota akan meningkat lagi pasca-libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Adapun data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 25 Desember 2020, ada 6.984 tempat tidur isolasi yang tersedia di Jakarta.
Sekitar 84 persen di antaranya sudah terisi.
Sementara itu, jumlah tempat tidur ICU adalah 930 dan sudah terisi sebanyak 79 persen.
Tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU tersebut melebihi ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, yakni sebesar 60 persen.
Wacana tarik rem darurat
Sebelumnya, pada Senin (28/12/2020), Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar soal kemungkinan kebijakan rem darurat diberlakukan kembali jika kasus Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat.