Berita Sragen Terbaru

Kasus Covid-19 di Sragen Terus Bertambah, Pemkab Keluarkan Surat Edaran, Begini Isinya

Demi antisipasi terhadap perkembangan angka Covid 19, Pemkab Sragen menerbitkan Surat Edaran mengenai antisipasi Covid 19

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Tribun Jateng /Mahfira Putri Maulani
ILUSTRASI : Tim tenaga medis ketika melakukan swab test Covid-19 di Technopark Ganesha Sukowati Kabupaten Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen pada hari Senin (28/12/2020) secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 360/1035/038/2020 tentang antisipasi peningkatan Covid-19 di Sragen.

SE ini dikeluarkan menyusul terus bertambahnya orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Bumi Sukowati.

Baca juga: Awas Kecele, Sejumlah Tempat Wisata di Wonogiri Tutup hingga 4 Januari 2020 karena Covid-19 Meroket

Baca juga: Libur Nataru, 25 Puskesmas di Sragen Buka Pelayanan 24 Jam, dan Siapkan APD Level 3

Baca juga: Lokasi Karantina Belum Siap, 3 Warga Karanganyar Positif Covid-19 Diisolasi di Asrama Haji Donohudan

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menuturkan, dalam SE tersebut melarang segala bentuk perayaan tahun baru 2021.

"Baik perayaan di alun-alun Sragen maupun di lingkup kampung atau desa yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang," papar Yuni pada Senin (28/12/2020).

Pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan protokol kesehatan di wilayah masing-masing.

"Pengawasan protokol kesehatan terhadap masyarakat lokal atau pendatang," kata dia.

Ihwal rencana pembelajaran secara tatap muka, lanjutnya, ditunda untuk sementara waktu.

"Menunda pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan Dikmas maupun pendidikan non formal lainnya," katanya.

Dengan demikian, pembelajaran jarak jauh masih diberlakukan.

"Optimalkan pembelajaran jarak jauh dengan metode yang inovatif dan kreatif," ujarnya.

Tidak kalah penting, menambah ketersediaan lokasi tempat tidur ICU dan isolasi bagi pasien Covid-19 baik di RSUD, rumah sakit swasta, hingga puskesmas. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved