Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Maling Motor Kambuhan di Solo Dicokok : Mulai Mencuri Umur 15 Tahun, Kini Usia 20 Tahun Beraksi Lagi

Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mengatakan, dua pencuri tersebut bernama Deny (20) dan Yulian (20) warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres. 

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Dua tersangka pencurian Deny (20) dan Yulian (20) diamankan di Mapolsek Jebres, Kota Solo, Selasa (29/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi menangkap dua orang pencuri motor di kawasan Kecamatan Jebres, Kota Solo. 

Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mengatakan, dua pencuri tersebut bernama Deny (20) dan Yulian (20) warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres. 

Yulian dan rekannya nekat mencuri di kawasan Ngoresan, Kelurahan/Kecamatan Jebres.

Mereka berdua mencuri motor itu seusai mabuk minuman keras. 

"Saat muter-muter ini, mereka lihat sepeda motor terparkir diluar," papar dia, Selasa (29/12/2020). 

Baca juga: 5 Tips Mencegah Rumah Dibobol Maling saat Liburan Akhir Tahun, Waspada Rawan Pencurian Tanaman Hias

Baca juga: Marak Curanmor, Simak 4 Tips Agar Terhindar dari Pencurian Motor saat di Tempat Umum

Mereka mencuri motor tersebut dengan cara mendorongnya, karena motor tidak dikunci stang. 

"Kemudian ada laporan itu mereka kami amankan di Mapolsek Jebres," jelasnya.

Dikatakan, jika pelaku ini pernah melakukan kejahatan pencurian motor di kawasan Jebres juga lima tahun lalu. 

"Mereka ini pernah kami amankan 5 tahun lalu, mencuri motor juga," kata dia. 

"Umurnya masih 15 tahun," jelasnya. 

Selang lima tahun ini mereka berumur 20 tahun dan beraksi bersama lagi. 

"Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun," aku dia.

Terekam CCTV

Seorang maling tega menggasak uang receh yang disimpan di sebuah toko, Kompleks Pasar Bunder, Kecamatan Sragen Kota, Kabupaten Sragen. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved