Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Prediksi Jadi Kenyataan, Ternyata Roy Suryo Sudah Tahu Video Syur 19 Detik Adalah Gisella Anastasia

Tetapi berdasarkan hasil perbandingan ilmiah menggunakan aplikasi khusus berupa software face recognizer dan face comparator

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Instagram @gisel_la
Gisella Anastasia. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM - Analisa dan prediksi Pakar Telematika, Roy Suryo tentang video syur 19 detik Gisella Anastasia atau Gisel menjadi kenyataan.

Pemilik nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo Notodiprojo sebelumnya mencoba membedah video tersebut.

Terlebih kata dia, tidak hanya dengan ilmu 'cocokologi' seperti melihat baju, gordyn dan suasana kamar.

Tetapi berdasarkan hasil perbandingan ilmiah menggunakan aplikasi khusus berupa software face recognizer dan face comparator.

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020)
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Dulu hasil analisa saya tingkat kemiripannya sekitar 73 persen," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (29/12/2/2020).

Ia menyebut, hasilnya memang tidak 100 persen lantaran dalam waktu tiga tahun terakhir wajah Gisel mengalami perubahan. 

"Memang wajah GA sendiri banyak berubah dalam tiga tahun belakangan ini, sehingga sulit tercapai 100 persen," tambahnya.

Roy  juga mengapresiasi langkah kepolisian yang mengungkap identitas pria dalam video itu. 

"Jadi semuanya sudah jelas," ujarnya.

Baca juga: Gading Gisel Trending di Twitter, Ramai Dipuji Netizen karena Gading Tutupi Aib Gisella Anastasia

Baca juga: Gisel Akui Video Syurnya Dibuat Tahun 2017, Kini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Lebih lanjut dia menjelaskan, hal yang bisa dipelajari terkait kasus tersebut ialah berhati-hati dalam menggunakan gawai atau gadget. 

"Kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk semuanya agar lebih bijak untuk menggunakan gawai," terang dia.

Sebab menurut dia, jejak digital akan bisa tetap ada. 

"Bahkan bisa dimunculkan kembali walau sudah pernah dihapus," ungkapnya. 

Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan tersangka kasus video syur mirip artis

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Gisel, File yang Dihapus di HP Masih Bisa Bocor, Simak Cara Hapus Secara Permanen

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.

Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.

Baca juga: Gisel dan Gading Kompak Bagikan Foto Rayakan Natal Bersama Gempi, Ternyata Ada Alasannya

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Artis Gisella Anastasia Tersangka di Kasus Video Syur

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved